Tak Perlu Jadi Negosiator, RI Cukup Awasi Normalisasi Selat Hormuz

- Hassan Wirajuda menilai Indonesia belum perlu jadi mediator dalam negosiasi AS-Iran, cukup memantau dampaknya terhadap stabilitas kawasan dan pasokan energi global.
- Indonesia memiliki kepentingan besar pada kelancaran arus minyak dari Selat Hormuz karena jalur ini vital bagi pasokan energi nasional dan dunia.
- Normalisasi pelayaran di Selat Hormuz masih butuh waktu karena ada pekerjaan teknis seperti pembersihan ranjau laut, sehingga Indonesia perlu terus memantau perkembangan negosiasi.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menilai Indonesia belum perlu mengambil peran sebagai mediator dalam proses negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran yang saat ini masih berlangsung. Menurutnya, Indonesia sebaiknya mengikuti perkembangan perundingan tersebut secara saksama untuk melihat dampaknya terhadap kawasan dan dunia, termasuk terhadap pasokan energi.
Pernyataan itu disampaikan Hassan ketika dimintai tanggapan mengenai kemungkinan Indonesia ikut turun tangan dalam proses negosiasi yang saat ini dimediasi Pakistan dan Qatar. Kedua negara tersebut sebelumnya memfasilitasi tercapainya nota kesepahaman (MoU) antara Washington dan Teheran.
MoU yang diteken pekan lalu itu menjadi dasar bagi kedua negara untuk melanjutkan pembicaraan selama 60 hari ke depan. Negosiasi lanjutan saat ini berlangsung di Swiss dengan membahas rincian teknis dari sejumlah poin yang telah disepakati. Kesepakatan tersebut antara lain memuat penghentian konflik, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan sanksi ekonomi terhadap Iran secara bertahap, hingga komitmen Iran untuk tidak memiliki senjata nuklir.
Di tengah proses tersebut, Hassan mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi jalannya perundingan, termasuk konflik antara Israel dan Hizbullah yang berpotensi memicu ketegangan baru.
1. Indonesia tidak perlu jadi mediator

Hassan menilai terlalu jauh jika Indonesia saat ini langsung mengambil peran sebagai mediator tambahan dalam proses yang sudah melibatkan pihak-pihak utama.
“Saya kira terlalu jauh. Kita perlu mengikuti dari dekat proses ini untuk membaca apa implikasinya bagi kita dan dunia,” kata Hassan usai Jakarta Forum 2026, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, perhatian Indonesia sebaiknya difokuskan pada dampak kesepakatan tersebut terhadap stabilitas pasokan energi global. Salah satu poin penting dalam nota kesepahaman itu adalah pembukaan kembali Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur utama distribusi minyak dunia.
Namun, Hassan mengingatkan bahwa perkembangan di lapangan masih sangat dinamis. Serangan yang melibatkan Israel atau kelompok Hizbullah dapat memengaruhi pelaksanaan kesepakatan.
“Misalnya kesepakatan dua pihak Iran dan Amerika untuk membuka Selat Hormuz, tapi ketika Israel menyerang, karena oleh Iran ya mudah-mudahan ini hanya riak-riak dari seluruh proses yang besar,” ujarnya.
2. Indonesia bergantung pada arus minyak dari Selat Hormuz

Hassan mengatakan Indonesia memiliki kepentingan besar terhadap kelancaran arus minyak dan gas dari kawasan Timur Tengah. Sebab, pasokan energi dunia, termasuk untuk Indonesia, banyak bergantung pada jalur pelayaran di Selat Hormuz.
“Kita akan tergantung pada arus atau flows dari minyak yang melewati Hormuz,” katanya.
Ia berharap harga minyak dunia yang mulai turun setelah tercapainya nota kesepahaman antara AS dan Iran dapat terus mengalami penurunan seiring berjalannya proses perundingan.
“Saya mengharapkan bahwa harga minyak yang sudah turun sebetulnya dengan adanya perundingan ini lebih turun lagi,” ujar Hassan.
Meski demikian, ia mengingatkan normalisasi lalu lintas kapal tanker di kawasan tersebut tidak dapat terjadi secara instan.
“Walaupun memang memerlukan waktu untuk lalu lintas tanker in and out Selat Hormuz bisa lancar mengangkut muatan crude oil,” kata dia.
3. Normalisasi jalur pelayaran masih membutuhkan waktu
Menurut Hassan, sejumlah pekerjaan teknis masih harus dilakukan agar aktivitas pelayaran di Selat Hormuz dapat kembali normal sepenuhnya. Ia mencontohkan perlunya pembersihan ranjau laut yang sebelumnya menjadi ancaman bagi lalu lintas kapal.
“Tidak serta-merta. Orang banyak membuat proyeksi tiga bulan baru lancar. Belum misalnya pembersihan selat ini dari ranjau, itu memerlukan waktu juga walaupun sudah mulai lintas,” ujar Hassan.
Karena itu, Indonesia perlu terus memantau perkembangan negosiasi antara AS dan Iran untuk melihat sejauh mana proses tersebut benar-benar dapat membawa normalisasi pasokan energi global.
“Kita perlu mengikuti sejauh mana proses ini memang pada akhirnya menuju pada normalisasi arus minyak dan gas dari kawasan itu ke dunia termasuk kita,” kata Hassan.
Sebelumnya, Amerika Serikat dan Iran mencapai nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pekan lalu setelah melalui mediasi Pakistan dan Qatar. Kesepakatan itu dipandang sebagai langkah awal untuk meredakan ketegangan yang sempat mengganggu keamanan kawasan Timur Tengah dan pasar energi global.
MoU tersebut memuat sejumlah poin, mulai dari penghentian konflik, pembukaan kembali Selat Hormuz, pencabutan sanksi secara bertahap, pelepasan dana Iran yang dibekukan, hingga komitmen Teheran untuk tidak mengembangkan senjata nuklir.
Namun, dokumen tersebut baru berupa kesepahaman awal yang masih harus diterjemahkan ke dalam perjanjian final. Kedua negara kini memasuki masa negosiasi selama 60 hari untuk merumuskan detail pelaksanaan dari setiap poin yang disepakati.
Perundingan lanjutan yang berlangsung di Swiss juga dibayangi berbagai tantangan, termasuk perkembangan konflik di Lebanon yang melibatkan Israel dan Hizbullah, yang berpotensi memengaruhi proses diplomasi antara Washington dan Teheran.


















