Mengenal Sistem Pemerintahan di Negara Amerika Serikat

- Sistem pemerintahan Amerika Serikat berbentuk republik konstitusional federal dengan tiga cabang utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Setiap cabang memiliki fungsi dan kewenangan berbeda namun saling mengawasi melalui sistem checks and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
- Konstitusi AS menjadi dasar utama pemerintahan, menjamin keseimbangan antara pemerintah federal, negara bagian, dan hak-hak warga negara.
Jakarta, IDN Times - Sistem pemerintahan Amerika Serikat dikenal sebagai republik konstitusional federal dan demokrasi perwakilan yang berlandaskan pada prinsip checks and balances. Dikutip dari USA Facts (2021), sistem ini memastikan bahwa kekuasaan pemerintah terbagi secara seimbang melalui tiga cabang utama yaitu, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hal itu diatur dalam Konstitusi sebagai dokumen hukum tertinggi negara.
Dalam praktiknya, warga negara Amerika Serikat tunduk pada tiga tingkat pemerintahan, yakni federal, negara bagian, dan daerah. Pemerintah federal menetapkan kebijakan nasional, sementara negara bagian dan daerah menangani urusan lokal. Setiap negara bagian mengikuti model pemerintahan federal dengan membentuk tiga cabang kekuasaan yang memiliki fungsi dan tanggung jawab berbeda.
1. Cabang legislatif: pusat pembuatan undang-undang

Cabang legislatif di Amerika Serikat dijalankan oleh Kongres, yang terdiri dari dua kamar yaitu, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives). Melansir laman resmi USA Government, lembaga ini memiliki tanggung jawab utama dalam menyusun undang-undang, mengesahkan anggaran, serta mengawasi kebijakan pemerintah.
Selain itu, Kongres juga memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak nominasi presiden terhadap pejabat tinggi negara, termasuk hakim Mahkamah Agung. Dalam kondisi tertentu, Kongres juga memiliki kekuasaan untuk menyatakan perang. Pembagian peran yang jelas ini bertujuan agar lembaga legislatif dapat menjadi pengimbang kebijakan eksekutif dan yudikatif.
2. Cabang eksekutif: pemimpin pemerintahan dan negara

Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat, yang berperan sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, sekaligus panglima tertinggi angkatan bersenjata. Wakil presiden mendampingi presiden dan mengambil alih jabatan jika presiden berhalangan. Selain itu, kabinet presiden yang terdiri dari kepala departemen dan pejabat tinggi lainnya bertugas memberikan nasihat serta melaksanakan kebijakan nasional.
Presiden memiliki kewenangan besar dalam menjalankan kebijakan luar negeri, menandatangani undang-undang, dan mengeluarkan veto terhadap rancangan undang-undang yang diajukan Kongres. Keseimbangan kekuasaan ini dirancang agar tidak ada satu lembaga pun yang dapat bertindak sewenang-wenang.
3. Cabang yudikatif: penegak keadilan dan konstitusi

Cabang yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court) dan pengadilan federal lainnya. Lembaga ini memiliki tugas utama menafsirkan hukum, memutuskan sengketa antar warga atau lembaga, serta menentukan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan Konstitusi.
Hakim Mahkamah Agung diangkat oleh presiden dan harus mendapat persetujuan Senat, sehingga tetap ada keseimbangan antara cabang kekuasaan. Melalui putusannya, lembaga yudikatif dapat membatalkan undang-undang yang dianggap inkonstitusional.
Sistem ini memperlihatkan bahwa ketiga cabang pemerintahan saling mengawasi dan menyeimbangkan, menjadikan Amerika Serikat sebagai salah satu model demokrasi paling stabil di dunia.



















