Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Raup Sitaan Rp6,6 T, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Pengungsi

Presiden Prabowo Subianto menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyaksikan penyerahan laporan capaian 4 juta hektare (ha) penguasaan kembali kawasan hutan. (IDN Times/Trio)
Presiden Prabowo Subianto menyambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyaksikan penyerahan laporan capaian 4 juta hektare (ha) penguasaan kembali kawasan hutan. (IDN Times/Trio)
Intinya sih...
  • Prabowo Subianto menjelaskan dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan yang mencapai Rp6,6 triliun.
  • Dana tersebut bisa digunakan untuk membangun 100 ribu rumah pengungsi atau renovasi 6 ribu sekolah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjelaskan besarnya manfaat dana hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif kehutanan yang telah dikumpulkan pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam acara penyerahan hasil kerja Satgas PKH di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025) itu, pemerintah melaporkan penerimaan negara yang bersumber dari penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,34 triliun serta penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi senilai Rp4,28 triliun. Totalnya mencapai sekitar Rp6,6 triliun.

"Sebagai contoh yang Rp6 triliun ada di sini ini, kalau kita mau renovasi sekolah, 6 ribu sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi, 100 ribu rumah," ujar Prabowo.

Dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Prabowo menyampaikan kebutuhan rumah hunian tetap diperkirakan mendekati 200 ribu unit.

"Kebutuhannya berapa ya untuk bencana tiga provinsi ini? Ada yang kuasai angkanya kurang lebih? Berapa? Mendekati 200 ribu. Dengan (Rp6,6 triliun) ini saja 100 ribu (rumah) sudah terbayar," ujar dia.

Prabowo menyinggung dana tersebut berasal dari kewajiban yang tidak dipenuhi oleh sekitar 20 korporasi yang terbukti melanggar ketentuan di kawasan hutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi 9 WNI Pekerja Scam Kamboja Kabur dan Pulang ke Indonesia

26 Des 2025, 23:24 WIBNews