Jaksa Agung di Depan Prabowo: Hukum Harus Tegak!

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, berbicara soal penegakan hukum di tengah isu penangkapan sejumlah jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat pemerasan.
Hal tersebut dia sampaikan di depan Presiden Prabowo Subianto saat menyerahkan uang hasil penindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Rp6,6 triliuan di Kejagung, Rabu (24/12/2025).
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” ujar Burhanuddin.
Burhanudiin menyampaikan tentang penegakan hukum saat menjelaskan soal Satgas PKH yang telah memeriksa 27 perusahaan terkait banjir di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.
“Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas PKH dan hasil analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bencana banjir di Sumatra bukan hanya fenomena alam biasa.
“Melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai daerah aliran sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi sehingga dampak hilangnya tutupan vegetasi di hulu daerah aliran sungai menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam, hujan ekstrem, dan banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan,” ujar dia.
Rekomendasi Satgas PKH yakni melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subjek hukum yang dicurigai baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar. Hal itu untuk menyelaraskan langkah pemeriksaan dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” ujar Burhanuddin.



















