Teriak Gembira Warga Korsel usai Presiden Dimakzulkan

- Majelis Nasional Korea Selatan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol setelah lebih dari 200 ribu orang melakukan protes di depan gedung parlemen.
- Keputusan pemakzulan disetujui dengan 204 anggota mendukung, 85 menolak, dan 8 suara tidak sah, termasuk dari partai berkuasa People Power Party.
- Pemakzulan dilakukan karena Yoon meminta pasukan militer menutup gedung Majelis Nasional dan menghalangi pembatalan status darurat militer pada 3 Desember.
Jakarta, IDN Times - Teriak gembira dari para pengunjuk rasa di depan gedung parlemen Korea Selatan (Korsel) membahana ketika Majelis Nasional akhirnya memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, malam hari ini.
Setidaknya lebih dari 200 ribu orang berkumpul di depan gedung Majelis Nasiona untuk menuntut pemakzulan Yoon Suk Yeol.
“Saya sangat bahagia hingga sulit diungkapkan dengan kata-kata,” kata Yeo So Yeon, salah satu pengunjuk rasa, dikutip dari France24, Sabtu (14/12/2024).
“Ini adalah malam bersejarah dan penuh kegembiraan,” ujar pengunjuk rasa lainnya.
1. Lagu-lagu K-Pop langsung dimainkan
Begitu parlemen memutuskan Yoon dimakzulkan, lagu-lagu K-Pop langsung dimainkan oleh para pengunjuk rasa, salah satunya adalah Gangnam Style dan Into the New World.
“Ini keputusan yang benar karena saya ingin memberikan masa depan yang baik untuk anak cucu saya yang tinggal di negara ini,” ungkap salah satu pengunjuk rasa lansia.
2. Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan
Akhirnya pemakzulan Yoon terjadi juga. Setelah sempat terhambat pekan lalu karena tak kuorum, hari ini Majelis Nasional memakzulkan Yoon Suk Yeol.
Pemakzulan Yoon dilakukan lewat pemungutan suara di parlemen di mana 204 anggota mendukung, 85 menolak dan 8 suara tidak sah. Partai berkuasa Korsel, People Power Party akhirnya juga ikut memberikan suara untuk mosi pemakzulan Yoon.
3. Akan dibawa ke MK

Tuduhan utama dari pemakzulan ini adalah Yoon meminta untuk pasukan militer menutup gedung Majelis Nasional dan menghalangi anggota parlemen untuk membatalkan status darurat militer pada 3 Desember lalu.
Setelah lolos di parlemen, nantinya permakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Proses ini lah yang disebut bakal cukup lama. Selama penangguhan jabatan Yoon, Korsel akan dipimpin perdana menteri.