Jakarta, IDN Times - Pemerintah Inggris resmi memperluas skema visa pemegang status warga negara Inggris luar negeri (British National Overseas/BNO) terhadap ribuan warga Hong Kong. Langkah ini diambil hanya beberapa jam setelah taipan media sekaligus aktivis pro-demokrasi, Jimmy Lai yang berusia 78 tahun, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara yang memicu kecaman internasional.
"Dari skema visa tersebut, anak-anak dari pemegang status BNO yang lahir setelah 1997, kini dapat mengajukan visa secara independen dari orang tua mereka. Perluasan ini juga mencakup pasangan dan anak-anak dari pemohon tersebut," kata Kementerian Dalam Negeri Inggris, dikutip dari The Guardian, Senin (9/2/2026).
Kementerian tersebut juga memperkirakan tambahan 26 ribu pendatang dalam lima tahun ke depan.
