Warga Korut Kekeh Konsumsi Konten Korsel meski Terancam Hukuman Mati

Jakarta, IDN Times - Warga Korea Utara ternyata terus mengonsumsi video dan musik dari Korea Selatan, meskipun ancaman hukuman penjara bahkan kematian semakin meningkat. Hal tersebut dinyatakan dalam sebuah survei terbaru terhadap para pembelot dan warga yang masih berada di Korea Utara.
Survei, yang dirilis oleh Seoul Unification Media Group dan situs berita mitra Daily NK, menemukan bahwa 96 persen responden yang saat ini tinggal di Korea Utara melihat konten asing. Beberapa serial populer Korea Selatan yang ditonton adalah seperti Crash Landing on You dan Squid Game.
1. Penduduk Korea Utara tetap mengonsumsi media asing di tengah ancaman hukuman berat

Dalam survei tersebut, setidaknya ada 50 responden yang diwawancarai melalui telepon secara rahasia. Ada pula 100 pembelot baru-baru ini yang sudah datang di Korea Selatan menceritakan pengalaman mereka di Korea Utara melalui wawancara tatap muka.
Survei tersebut menunjukkan bahwa Korea Utara haus informasi terlepas dari ketakutan di negaranya, kata Lee Kwang-baek, presiden Unification Media Group. Penduduk Korea Utara tetap mengonsumsi media asing meski dihantui ancaman oleh pemimpin Kim Jong-un.
"Hukuman bagi pelanggar yang menonton, mendengarkan, atau menyebarkan informasi luar di Korea Utara telah terasa lebih intensif, sehingga orang Korea Utara takut membuka diri terhadap informasi luar," kata Lee, dilansir The Korea Times.
"(Tetapi) penerimaan informasi eksternal, media dan perangkat digital, terus meningkat," tambahnya.
2. Hukuman mati diberlakukan bagi penyebar video dan musik dari Korea Selatan

Korea Utara secara terbuka mengeksekusi setidaknya tujuh orang dalam satu dekade terakhir karena menonton atau mendistribusikan video K-pop dari Korea Selatan.
Kelompok aktivis Transitional Justice Working Group telah mewawancarai 683 pembelot Korea Utara sejak 2015, untuk membantu memetakan tempat-tempat di mana orang-orang dibunuh dan dikubur dalam eksekusi publik yang disetujui negara.
Dalam laporan pada 2021 lalu, kelompok itu mengaku telah mendokumentasikan 23 eksekusi semacam itu di bawah pemerintahan Kim Jong-un.
Kim memang telah melarang hiburan Korea Selatan seperti lagu, film, dan drama TV untuk dikonsumsi warganya. Kim berpendapat bahwa hiburan tersebut hanya merusak pikiran orang Korea Utara.
Di bawah undang-undang yang diadopsi Desember 2020 lalu, mereka yang tertangkap mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat menghadapi hukuman mati. Salah satu taktik tindakan keras Kim adalah menciptakan suasana teror dengan mengeksekusi secara terbuka agar warga lainnya mematuhi aturan.
3. Permintaan informasi tentang dunia internasional di Korea Utara tinggi

Temuan lainnya adalah hanya 2 persen dari penduduk Korea Utara yang mengatakan mereka mengonsumsi media asing hampir setiap hari. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan persentase yang dimiliki oleh responden dari kelompok pembelot yang mencapai 25 persen.
Lee mengatakan bahwa warga Korea Utara menemukan berbagai cara untuk beradaptasi dengan lingkungan media yang memburuk, seperti menggunakan aplikasi untuk melewati pemblokiran.
"Meskipun kontrol atas informasi luar menjadi mengerikan, upaya tanpa henti berdasarkan keberanian dan ketekunan yang dilakukan orang Korea Utara untuk mendapatkan dan mengonsumsi informasi luar sangat mengesankan kami," kata Lee.
Selain hiburan, survei tersebut menunjukkan tingginya permintaan akan berita tentang dunia internasional serta kondisi di dalam Korea Utara.