WNI Ditangkap di Jepang karena Merampok, Ogah Didampingi KBRI

- KBRI Tokyo memonitor kasus ditangkapnya WNI di Jepang
- KBRI berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja untuk mendalami kasus
Jakarta, IDN Times - KBRI Tokyo kini sedang memonitor informasi dari media Jepang terkait berita seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Rohmat Hidayat (RH), ditangkap Kepolisian Fukuoka lantaran dilaporkan telah menyerang dan merampok seorang perempuan.
“KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkatnya, Kamis (18/7/2024).
1. WNI tidak mau beri informasi

Di tengah pencarian informasi tersebut, Kepolisian Fukuoka menjelaskan kepada KBRI bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi soal mengapa ia ditangkap.
“Sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat, jika warga negara asing yang bersangkutan memberikan izin atau consent,” ucap Judha.
2. KBRI berusaha hubungi perusahaan tempat RH bekerja

Secara paralel, lanjutnya, KBRI Tokyo juga berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa RH tidak punya catatan permasalahan ketenagakerjaan, dan perusahaan juga sedang mendalami kasus ini,” ungkap Judha.
3. KBRI bakal terus monitor kasus RH

Judha menegaskan, meski RH belum mau didampingi, KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus tersebut ke depannya.
“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan layanan pelindungan dan pendampingan hukum jika RH mengizinkan,” sambung Judha.