Uni Eropa merupakan lembaga kerjasama politik dan ekonomi yang beranggotakan negara-negara di Benua Eropa. Sejak terbentuk pada 1993, Uni Eropa telah menjadi simbol bersatunya bangsa-bangsa Eropa dalam berbagai bidang seperti hukum, perdagangan, keamanan, hingga pariwisata.
Meskipun Uni Eropa bersifat sukarela, setiap negara calon anggota harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Copenhagen criteria. Beberapa syarat tersebut di antaranya adalah penegakan hukum dan HAM, perlindungan terhadap kaum minoritas, kebijakan ramah lingkungan, termasuk perekonomian yang kuat untuk menghadapi persaingan sesama anggota Uni Eropa.
Menariknya, ada tiga negara Eropa yang dikenal sebagai negara makmur tetapi mereka tidak menjadi bagian dari Uni Eropa. Berbeda dengan Inggris yang pernah bergabung lalu memutuskan keluar dari Uni Eropa, ketiga negara ini bahkan tidak pernah berstatus anggota sejak organisasi tersebut berdiri. Kira-kira negara mana yang termasuk dan apa alasan dibalik ketidakikutsertaannya di Uni Eropa? Kita bahas selengkapnya di artikel berikut!