Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perbedaan Gas Air Mata dan Water Cannon, Dipakai Saat Demo

gas air mata
ilustrasi penggunaan gas air mata (commons.wikimedia.org/Andrés E. Azpúrua)
Intinya sih...
  • Gas air mata dan water cannon digunakan untuk mengendalikan massa dalam demonstrasi, namun keduanya memiliki perbedaan bahan penyusun dan efek yang ditimbulkan.
  • Gas air mata terdiri dari bahan kimia yang dapat menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata, sementara water cannon berupa aliran air dengan kecepatan tinggi atau rendah.
  • Baik gas air mata maupun water cannon harus digunakan sesuai protokol untuk meminimalkan risiko serius bagi para demonstran dan petugas yang terlibat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Gas air mata dan water cannon sering digunakan ketika terjadi demonstrasi, kerusuhan, maupun aksi masa. Keduanya, merupakan alat yang digunakan untuk mengondisikan massa alias crowd control. Namun, penggunaannya diatur sehingga gak bisa dipakai sembarangan. 

Lantas, apa perbeda gas air mata dan water cannon? Yuk, ketahui detailnya dan perlindungan diri yang dianjurkan ketika terpaksa harus menghadapinya!

Perbedaan gas air mata dan water cannon

Gas air mata yang digunakan polisi saat halau demonstrasi di DPR kedaluwarsa. (IDN Times/Tino Satrio)
Gas air mata yang digunakan polisi saat halau demonstrasi di DPR kedaluwarsa. (IDN Times/Tino Satrio)

Perbedaan gas air mata dan water cannon mendasar dari alat pembubar massa ini adalah bahan penyusunnya. Gas air mata berbentuk bubuk yang berubah menjadi aerosol. Sementara, water cannon, sesuai namanya, yakni meriam air yang menembakkan air dengan kecepatan tinggi ataupun rendah.

Meski demikian, dari segi fungsi, beda gas air mata dan water cannon tidak jauh berbeda. Keduanya, dipakai untuk mengurai massa dan biasa digunakan oleh aparat berwenang. 

Beda gas air mata dan water cannon juga ada pada efeknya. Gas air mata cenderung dapat melukai kulit dan mata, iritasi, hingga luka. Adapun water cannon dapat memicu hipotermia atau kedinginan akut jika digunakan saat musim dingin, membuat tubuh terbanting, hingga memicu patah tulang serius.  

Apa itu gas air mata?

gas air mata
ilustrasi unjuk rasa yang dihadang oleh aparat polisi dengan gas air mata. (pexels.com/Joel Santos)

Tear gas atau gas air mata adalah alat pengendali massa yang tersusun dari kumpulan bahan kimia. Penggunaannya dapat menyebabkan iritasi kulit, pernapasan, dan mata. Senyawa kimia biasanya dilepaskan dari kemasan tabung, granat, atau semprotan bertekanan.

Meski namanya gas air mata, bentuk asli dari alat ini bukanlah gas. Wujud aslinya adalah bubuk bertekanan yang ketika dilepaskan dapat menciptakan kabut. Senyawa gas air mata yang paling umum digunakan adalah 2-chlorobenzalmalononitrile atau gas CS. Senyawa lainnya yang umum dijumpai yakni oleoresin capsicum atau semprot merica, dibenzoxazepine (gas CR), dan chloroacetophenone (gas CN).

Gas CS sendiri pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika pada 1928, melansir Annals of the New York Academy of Sciences. Nama CS merujuk pada penemunya, Ben Corson dan Roger Stoughton. Inovasi ini kemudian diadopsi oleh Angkatan Darat Amerika Serikat guna mengendalikan kerusuhan pada 1959.

Begitu dibuka atau diluncurkan, gas air mata yang sebelumnya berbentuk bubuk berubah menjadi aeorosol dengan proses piroteknik (letupan). Saat menyentuh kulit, bahan kimia dalam gas air mata bereaksi dengan reseptor saraf sensorik.

Efek yang mungkin timbul yakni rasa sakit dan ketidaknyamanan pada kulit serta robek pada lapisan mata dan selaput lendir. Gas ini bertindak hampir seketika begitu dilepaskan.

Dalam paparan tingkat rendah dan jarang, gas air mata diyakini tidak menyebabkan kerusakan permanen. Namun, efek serius bisa terjadi apabila terpapar dengan dosis tinggi  dalam ruangan dan jangka waktu lama.

Gas air mata sempat digunakan sebagai senjata kimia dalam Perang Dunia I. Namun, setelah Konvensi Senjata Kimia Internasional pada 1993 di Jenewa, berbagai negara menandatangani perjanjian internasional untuk mencegah perang kimia.

Poin ini tertuang pada Pasal I (5) dari perjanjian yang menyatakan, "Setiap Negara Pihak berjanji untuk tidak menggunakan agen pengendalian huru hara sebagai metode peperangan". Poin tersebut disetujui berbagai negara, kecuali empat negara PBB yakni Korea Utara, Sudan Selatan, Mesir, dan Israel.

Apa itu water cannon?

water cannon
ilustrasi water cannon (IDN Times/Prayugo Utomo)

Serupa dengan gas air mata, water cannon juga merupakan alat kontrol massa. Bentuknya berupa aliran air dengan kecepatan tinggi atau rendah. Jika disemprotkan langsung ke tubuh, water cannon dapat menyebabkan hipotermia, cedera sekunder karena terpental atau bertabrakan dengan benda lain, hingga cedera dari bahan kimia dan pewarna terlarut dalam air. 

Water cannon pertama kali digunakan untuk mengendalikan massa pada 1930-an di Jerman. Sekitar tahun 1960-an, alat ini juga sering digunakan sebagai pembubar massa selama protes hak-hak sipil di Amerika Serikat.

Semprotan air ini tercipta dari selang air yang dihubungkan ke persediaan air di dalam tanah atau tangki air bergerak (sering kali berada di lambung truk). Begitu dinyalakan,  aliran air bertekanan tinggi akan menyemprot dan ditujukan untuk mendorong kembali orang banyak. Sementara, aliran bertekanan rendah digunakan sekadar untuk menyiram.

Water cannon modern dapat menyemprotkan air dengan kecepatan mencapai 20 liter per detik. Jarak yang dicapai dari kecepatan tersebut hingga 67 meter. Sering kali air yang digunakan hanyalah air biasa.

Namun, tidak sedikit yang mencampurkan senyawa tertentu untuk menciptakan dampak sekunder. Misalnya, senyawa pewarna, bahan kimia berbau busuk, dan penanda UV yang tidak terlihat untuk mengidentifikasi dan menangkap demonstran di kemudian hari.

Terkait legalitas penggunaan, hukum hak asasi manusia internasional melindungi hak atas kebebasan berkumpul. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi mereka yang menggunakan hak mereka untuk berkumpul secara damai dari segala jenis kekerasan, termasuk kekerasan dari aparat penegak hukum dan kontra-demonstran, melansir Physician for Human Rights

Prinsip internasional mengharuskan penegak hukum untuk mengadopsi parameter. Termasuk penggunaannya yang harus diminimalisir, tepat sasaran, proporsional, dan diarahkan pada pengurangan eskalasi kekerasan.

Penggunaan senjata harus dikontrol dengan hati-hati. Selain itu, poin utamanya harus meminimalkan risiko membahayakan orang yang tidak terlibat dan harus ditaati oleh aparat penegak hukum. Ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan cedera dan korban jiwa.

Apa pun perbeda gas air mata dan water cannon, penggunaan keduanya harus sesuai protokol. Petugas wajib meminimalisir penggunaannya, sehingga risiko serius bisa dihindari. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Aria Hamzah
3+
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us

Latest in Science

See More

4 Perbedaan Gas Air Mata dan Semprotan Merica

03 Sep 2025, 17:15 WIBScience