Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Puncak Kemarau 2026 Tidak Serentak Terjadi di Agustus, Kenapa?

Puncak Kemarau 2026 Tidak Serentak Terjadi di Agustus, Kenapa?
ilustrasi kemarau basah (pexels.com/Pixabay)
Intinya Sih
  • BMKG memprakirakan puncak kemarau 2026 terjadi pada Agustus, tetapi waktunya tidak serentak di seluruh Indonesia karena tiap Zona Musim memiliki pola berbeda.
  • Sekitar 48,84 persen wilayah mencapai puncak kemarau pada Agustus; 12,26 persen pada Juli dan 25,41 persen pada September, mencakup wilayah berbeda dari Sumatera hingga Papua.
  • Puncak kemarau ditetapkan dari periode tiga dasarian dengan curah hujan paling sedikit, bukan suhu udara; Indonesia memiliki 699 Zona Musim dengan variasi pola musim.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus 2026. Tapi perlu diketahui bahwa periode ini tidak terjadi dalam waktu yang sama di seluruh wilayah geografis.

Tidak seluruh Indonesia mengalami puncak kemarau di bulan Agustus, sebagian wilayah lainnya mengalaminya pada bulan yang berbeda. Berikut penjelasannya.

Tidak serentak terjadi pada Agustus

BMKG memprakirakan puncak musim kemarau 2026 terjadi pada Agustus, tetapi bukan berarti seluruh wilayah Indonesia mengalaminya secara bersamaan. Setiap daerah memiliki waktu puncak kemarau yang berbeda karena dipengaruhi oleh Zona Musim (ZOM).

Tercatat sekitar 48,81 persen wilayah mengalami puncak kemarau pada Agustus, sementara sebagian wilayah lainnya sudah lebih dulu mengalaminya pada Juli (12,26 persen) dan sebagian lagi di bulan September (25,41 persen).

Puncak kemarau dalam kelompok bulan

Ilustrasi kemarau kekeringan (pixabay.com/ThorstenF)
Ilustrasi kemarau kekeringan (pixabay.com/ThorstenF)

Berikut wilayah yang mengalami puncak kemarau per periode bulanan:

Juli: 83 ZOM atau 12,26 persen wilayah.

  • Sebagian Sumatera.
  • Sebagian kecil Kalimantan dan Jawa.
  • Nusa Tenggara Timur bagian selatan.
  • Sulawesi Barat bagian utara.
  • Sulawesi Tengah bagian barat.
  • Sebagian kecil Maluku.
  • Papua Barat Daya bagian selatan.
  • Papua Barat bagian tengah.
  • Papua bagian timur.

Agustus: 369 ZOM atau 48,84 persen wilayah.

  • Sumatera bagian tengah.
  • Sebagian besar Jawa.
  • Bali.
  • Nusa Tenggara Barat.
  • Sebagian Nusa Tenggara Timur.
  • Sebagian besar Kalimantan.
  • Sebagian Sulawesi.
  • Sebagian Maluku dan Maluku Utara.
  • Sebagian besar Pulau Papua.

September: 169 ZOM atau 25,41 persen wilayah.

  • Kepulauan Bangka Belitung.
  • Sebagian besar Sumatra Selatan.
  • Lampung.
  • Sebagian kecil Jawa.
  • Sebagian besar Nusa Tenggara Timur.
  • Kalimantan bagian selatan.
  • Sebagian besar Sulawesi.
  • Sebagian besar Maluku Utara.
  • Sebagian Maluku.
  • Papua Pegunungan bagian tengah.

Puncak kemarau bervariasi

BMKG menetapkan puncak musim kemarau sebagai periode tiga dasarian (30–31 hari) dengan curah hujan paling sedikit dalam satu musim kemarau. Sehingga indikator puncak kemarau adalah curah hujan, bukan soal suhu udara.

Perlu diingat, puncak kemarau ditentukan berdasarkan periode dengan curah hujan paling sedikit, bukan berdasarkan suhu udara. Artinya, meskipun cuaca terasa sangat panas, belum tentu suatu wilayah sedang berada pada puncak musim kemarau.

Indonesia memiliki 699 ZOM yang masing-masing memiliki pola musim yang berbeda. Karena itu, puncak kemarau bervariasi antar zona musim.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More