Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Seberapa Dekat Kita Boleh Berada di Sekitar Gunung Berapi yang Erupsi?
ilustrasi erupsi gunung api (pixabay.com/StockSnap)
  • Delapan orang, terdiri dari lima jurnalis dan tiga awak kapal, masih dicari setelah hilang saat meliput di perairan Gunung Anak Krakatau pada September 2026.
  • Jarak aman erupsi berbeda tiap gunung dan mengikuti rekomendasi Badan Geologi; Anak Krakatau berstatus Siaga memiliki radius larangan 3 kilometer dari pusat aktivitas.
  • Di luar zona bahaya, abu dan gas masih dapat terbawa angin, sementara kondisi laut, arus, cuaca, serta aktivitas vulkanik tetap perlu diperhatikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Lima jurnalis dan tiga awak kapal masih dalam pencarian setelah hilang saat melakukan peliputan di sekitar Gunung Anak Krakatau pada September 2026. Mereka sebelumnya berangkat dari kawasan Carita, Banten, menuju perairan di sekitar gunung berapi tersebut. Peristiwa ini kembali menyoroti risiko berada terlalu dekat dengan gunung berapi yang sedang mengalami erupsi.

Aktivitas vulkanik dapat menghasilkan berbagai bahaya, mulai dari abu dan gas vulkanik hingga lontaran material pijar dari sekitar kawah. Karena itu, gunung berapi memiliki zona tertentu yang tidak boleh dimasuki ketika aktivitasnya berada pada tingkat yang membahayakan. Lalu, seberapa dekat sebenarnya kita boleh mendekati gunung berapi yang sedang erupsi? Berikut penjelasan ilmiahnya.

1. Jarak aman dari gunung berapi ditentukan oleh tingkat bahayanya

ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau (pexels.com/Irving Joaquin Gutierrez )

Jarak aman dari gunung berapi tidak memiliki satu angka yang berlaku untuk semua gunung. Badan Geologi Kementerian ESDM Indonesia menetapkan zona yang perlu dihindari berdasarkan tingkat aktivitas dan potensi bahaya dari masing-masing gunung. Pada Gunung Anak Krakatau yang berstatus Level III atau Siaga, masyarakat direkomendasikan tidak mendekati area dalam radius 3 km dari pusat aktivitas.

Sementara itu, ketika Gunung Ruang berada pada Level IV atau Awas pada 2024, radius yang direkomendasikan mencapai 6 km. Di Gunung Lewotobi Laki-laki, radius tersebut bahkan dapat diperluas hingga 7 km pada sektor tertentu, sedangkan Gunung Merapi memiliki zona bahaya yang berbeda berdasarkan sektor dan jenis ancamannya. Artinya, jarak aman perlu mengikuti rekomendasi resmi yang dapat berubah sesuai perkembangan aktivitas gunung berapi, bukan ditentukan berdasarkan perkiraan jarak secara pribadi.

2. Material letusan bisa terlontar dari kawah dalam jarak tertentu

ilustrasi erupsi gunung api (unsplash.com/Sebastian Alvarado Rojas)

Gunung berapi yang sedang erupsi dapat melontarkan berbagai material dari dalam kawah ke lingkungan di sekitarnya. Pada Gunung Anak Krakatau, Badan Geologi Kementerian ESDM Indonesia mencatat erupsi dapat menghasilkan lontaran batu pijar dan abu vulkanik. Material yang terlontar dari kawah memiliki ukuran dan berat yang beragam, sehingga jarak jangkauannya juga tidak selalu sama.

Karena itu, semakin dekat seseorang dengan pusat erupsi, semakin besar risiko terkena material yang terlontar. Badan Geologi menetapkan radius 3 km dari pusat aktivitas Anak Krakatau sebagai area yang perlu dihindari saat gunung berada pada Level III atau Siaga. Sebagai perbandingan, laporan aktivitas Gunung Merapi juga mencatat potensi lontaran material vulkanik hingga radius 3 km dari puncak saat terjadi letusan eksplosif.

Namun, jangkauan material tidak bisa disamaratakan karena bergantung pada kekuatan dan karakter erupsi masing-masing gunung api. U.S Geological Survey (USGS) mencatat bahwa pada letusan tertentu, proyektil balistik dari gunung berapi bahkan dapat mencapai jarak sekitar 10 km, meskipun kondisi tersebut tidak dapat dijadikan patokan umum. Jadi, berada di luar radius bahaya bukan alasan untuk mendekati kawah, terutama ketika aktivitas gunung api masih berlangsung.

3. Keluar dari zona bahaya bukan berarti langsung bebas risiko

ilustrasi abu vulkanik (unsplash.com/Christian Miranda)

Keluar dari zona bahaya gunung berapi bukan berarti seseorang otomatis terbebas dari seluruh risiko erupsi. Abu vulkanik yang berukuran sangat kecil dapat terbawa angin dan menyebar jauh dari sumber letusan. Menurut BMKG, sebaran abu Gunung Anak Krakatau pada awal September 2026 dapat mencapai wilayah yang cukup jauh dari gunung, bergantung pada kondisi angin dan ketinggian atmosfer.

USGS juga menjelaskan bahwa arah dan kecepatan angin menjadi faktor utama yang menentukan ke mana abu vulkanik bergerak. Selain abu, gas vulkanik juga dapat menyebar ke lingkungan sekitar dan berpotensi mengganggu kesehatan jika terhirup dalam konsentrasi tertentu. Oleh sebab itu, kondisi angin, aktivitas gunung, dan rekomendasi resmi tetap perlu diperhatikan meskipun seseorang sudah berada di luar radius zona bahaya.

Risiko di sekitar gunung api tidak berhenti pada batas zona bahaya karena material, abu, gas, dan kondisi laut dapat menimbulkan ancaman yang berbeda. Dalam kasus delapan orang yang masih hilang di sekitar Anak Krakatau, berbagai faktor seperti kondisi laut, arus, cuaca, maupun aktivitas vulkanik menjadi kemungkinan yang perlu diperhitungkan dalam proses pencarian, tanpa berarti salah satunya telah dipastikan sebagai penyebab. Memahami batas aman dan mengikuti rekomendasi petugas menjadi hal penting ketika berada di sekitar gunung berapi yang sedang erupsi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article