- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
- Fotokopi BPKB.
- Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
- Surat keterangan domisili, jika ada.
- Surat keterangan kerja atau sejenisnya.
- Bukti penghasilan atau slip gaji.
- Minimal usia pemohon 18 tahun.
Apakah STNK Bisa Digadaikan di Pegadaian? Pahami Ketentuannya

- STNK tidak bisa digadaikan tanpa BPKB.
- Syarat gadai motor di Pegadaian meliputi fotokopi KTP, KK, BPKB, STNK, surat keterangan domisili, kerja atau sejenisnya, bukti penghasilan, minimal usia 18 tahun.
- Cara mengajukan pinjaman di Pegadaian dapat dilakukan secara langsung ke kantor atau melalui aplikasi resmi Pegadaian.
Ketika berada dalam kebutuhan finansial mendesak, tak jarang seseorang mencari berbagai cara untuk mendapatkan dana cepat. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggadai barang. Mulai dari perhiasan, emas batangan, hingga kendaraan.
Jika ingin menggadai kendaraan bermotor, biasanya harus menyertakan STNK atau BPKB. Namun, apakah surat STNK bisa digadaikan tanpa BPKB? Banyak yang belum memahami betul bagaimana status dokumen ini dalam konteks pinjaman atau gadai.
Bir gak keliru lagi, yuk, simak ketentuan lengkapnya di bawah ini!
1. Apakah STNK bisa digadaikan?

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan kendaraan bermotor berdasarkan identitas pemilik yang didaftarkan. Surat ini berisi identitas kepemilikan dan identitas kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, setiap kendaraan wajib memeiliki STNK dengan masa berlaku lima tahun.
Namun, banyak yang mengira bahwa STNK dapat dijadikan sebagai jaminan. Faktanya, STNK tidak menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan. Sementara BPKB adalah bukti yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.
Dengan kata lain, kendaraan bermotor tidak bisa dijadikan sebagai jaminan jika hanya dengan STNK. Karena STNK hanya sebagai bukti jika kendaraan sudah terdaftar, bukan bukan bukti sah kepemilikan seperti BPKB.
2. Syarat gadai motor di Pegadaian

Sebelum menggadai kendaraan bermotor, sebaiknya kamu tahu dulu beberapa syarat yang harus dipenuhi. Kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar proses pengajuan berjalan lancar dan meminimalisir risiko penolakan. Berikut syarat gadai kendaraan bermotor di Pegadaian.
3. Cara gadai motor di Pegadaian

Setelah mengetahui dan mempersiapkan syarat dokumen yang dibutuhkan, kamu juga harus tahu cara mengajukannya. Untuk pengajuannya, kamu bisa langsung datang ke Kantor Pegadaian terdekat sesuai wilayah plat kendaraan.
- Pertama, siapkan semua syarat dokumen yang dibutuhkan.
- Isi formulir pengajuan pinjaman yang disediakan Kantor Pegadaian.
- Kemudian serahkan formulir beserta dokumen kelengkapan kepada petugas.
- Ketuka petugas selesai menilai, petugas akan menginformasikan jumlah pinjaman yang bisa diterima.
- Terakhir, uang pinjaman akan diserahkan secara tunai atau transfer.
Selain itu, pengajuan pinjaman juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Pegadaian. Berikut tata cara pengajuan pinjaman.
- Pertama kamu perlu untuk mengunduh atau instal aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Google Play Store untuk android dan Apple App Store untuk IOS.
- Pilih menu "Pembiayaan" dan pilih "Pinjaman Serbaguna".
- Masukkan jumlah pinjaman yang diinginkan dan pilih jangka waktu pelunasan.
- Selanjutnya isi informasi mengenai barang jaminan dan konfirmasi pengajuan.
- Terakhir, tunggu notifikasi yang menginformasikan pengajuan pembiayaan berhasil.
Jadi, kalau kamu ingin menggadaikan kendaraan bermotor tidak bisa hanya menggunakan STNK sebagai jaminan. Sebab, STNK hanya sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor sudah terdaftar. Oleh sebab itu, kamu tetap harus menyertakan BPKB kendaraan.