Pupuk subsidi yang siap didistribusikan ke kios resmi. (dok. Pupuk Indonesia)
Zulhas mengatakan regulasi terbaru pupuk bersubsidi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) akan terbit pada Januari 2024.
“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari Perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan Camat, persetujuan Bupati, persetujuan Gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” ujar Zulhas dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, (17/11/2024).