Jakarta, IDN Times - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia mengungkap sejumlah risiko mengintai ekonomi jika tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen pada Januari 2025
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menjelaskan, tarif PPN yang lebih tinggi biasanya mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa secara langsung, sehingga meningkatkan biaya hidup secara keseluruhan.
"Efek ini dapat menjadi tantangan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, yang mungkin mengalami penurunan daya beli, sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan konsumsi konsumen secara keseluruhan," ungkap LPEM UI dalam laporan Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Selasa (19/11/2024).