Jakarta, IDN Times — Pemerintah menambah jumlah penerima bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan program ini akan menjangkau 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), meningkat signifikan dibandingkan program serupa sebelumnya.
Penyaluran bantuan pangan tersebut mencakup beras 10 kilogram (kg) dan minyak goreng MinyaKita 2 liter per KPM untuk setiap bulan. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus menopang daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
