Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka peluang untuk kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu menyusul banyaknya CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menyayangkan hal tersebut.
Apa yang dilakukan oleh CPNS dan PPPK dengan mengundurkan diri telah menutup kesempatan peserta lain yang mungkin memenuhi syarat.