Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Ahok Sah Rangkap Jabatan di Pertamina

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok) datang ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. VP Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan salah satu agenda RUPS mengubah jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari yang sebelumnya menjabat komisaris utama menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen Pertamina.

"Mengubah keputusan Kementerian BUMN yang November, di mana jabatannya Pak Basuki Tjahaja Purnama dari sebelumnya komut jadi komut/komisaris independen. Itu aja," katanya di Jakarta, Senin (23/11).

Sebelumnya pada November lalu, Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) salah satu keputusan dalam RUPSLB itu mengangkat Ahok sebagai komisaris utama.

Selanjutnya, Fajriyah mengatakan berdasarkan aturan Permen BUMN terkait penerapan tata kelola yang baik, BUMN harus memiliki anggota komisaris independen sebesar 20 persen.

"Which is kalau Pertamina saat ini, kita sudah punya Pak Alexander Lay sebagai komisaris independen sekarang ditambah satu Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris independen jadi sudah mencukupi sesuai peraturan," ucapnya.

Selain menambah jabatan Ahok, Pertamina mencopot Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dari jabatannya sebagai komisaris di Pertamina. Ia akan digantikan Isa Rachmatarwata, Dirjen Kekayaan Negara.

"Jadi tadi untuk Pertamina ada penyerahan salinan keputusan RUPS, ada dua,"  ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Wendy Novianto
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us