Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Daftar PIP 2026: Syarat, Aktivasi, dan Cara Penarikan Dana

Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) (instagram.com/sobatpip)
Intinya sih...
  • Syarat dokumen untuk daftar PIP 2026- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin berhak mendapat PIP.- Siswa harus aktif dan terdaftar di Dapodik serta memiliki kartu program bantuan tertentu.
  • Cara daftar PIP 2026- Pendaftaran dilakukan melalui koordinasi dengan pihak sekolah.- Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Keluarga, KKS/PKH/BPNT, KIP, dan SKTM.
  • Jadwal dan cara cek penerima PIP 2026- Jadwal pengajuan dari sekolah: Januari–Desember 2026.- Besaran bantuan PIP: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, SMA/SMK Rp1.000
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Untuk memperluas akses pendidikan, pemerintah terus memperbaiki dan membuat sejumlah program bantuan. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin. Tujuannya agar menekan angka putus sekolah sekaligus memberikan bantuan finansial.

Tahun 2026 ini, pemerintah kembali membuka kesempatan untuk anak-anak Indonesia yang ingin mendapat PIP. Sebelum mendaftar kamu harus tahu dulu syarat, mekanisme, hingga aktivasi agar tidak salah langkah. Simak cara daftar PIP 2026 di bawah ini!

1. Syarat dokumen untuk daftar PIP 2026

Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) (instagram.com/sobatpip)

Tidak semua anak Indonesia bisa mendapatkan PIP. Sebab, bantuan ini hanya diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Anak dengan kondisi khusus, seperti anak yatim, piatu, yatim piatu, dan siswa terdampak bencana alam, juga berhak mendapat PIP. Berikut syarat daftar PIP:

Syarat umum

  • Siswa SD/SMP/SMA/SMK yang berusia 6–21 tahun
  • Berstatus aktif dan terdaftar di Dapodik
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin

Kalau kamu punya atau terdaftar di program berikut, maka peluang untuk mendapatkan PIP semakin besar. Penerima PIP adalah siswa yang memiliki:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

2. Cara daftar PIP 2026

penerima PIP 2025
penerima PIP 2025 (instagram.com/sobatpip)

Pendaftaran PIP tidak dilakukan melalui aplikasi umum secara mandiri, melainkan harus melalui koordinasi dengan pihak sekolah. Nantinya, pihak sekolah akan mengusulkan ke dapodik sebelum diproses oleh pemerintah. Untuk lebih jelasnya, ini cara daftar PIP:

  • Siswa atau orang tua datang ke sekolah untuk mengajukan pendaftaran PIP.
  • Kemudian bawa beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga, KKS/PKH/BPNT, KIP (jika ada), dan SKTM (jika diperlukan).
  • Pihak sekolah akan melakukan memverifikasi kelayakan siswa berdasarkan data Dapodik.
  • Setelah itu, data siswa akan diinput ke Dapodik dan mengajukan usulan ke Kemendikbud.
  • Kemendikbudristek akan menilai apakah siswa tersebut layak, berdasarkan Data kesejahteraan (DTKS), data pendidikan di Dapodik, dan kuota PIP nasional.

3. Jadwal dan cara cek penerima PIP 2026

cara cek penerima PIP
cara cek penerima PIP (instagram.com/sobatpip)

Setelah melakukan proses pengajuan, penting bagi orang tua untuk rutin melakukan pengecekan secara mandiri. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga biaya sekolah perbulan.

Jadwal pendaftaran dan pencairan PIP 2026

  • Pengajuan dari sekolah: Januari–Desember 2026
  • Terbit SK Penerima tahap 1: Maret–April
  • Terbit SK tahap 2: Juni–Agustus
  • SK tahap 3 (jika ada): Oktober–Desember
  • Pencairan: Mengikuti terbitnya SK masing-masing tahap

Besaran bantuan PIP (Dana diberikan dua kali setahun)

  • SD: Rp 450.000
  • SMP: Rp 750.000
  • SMA/SMK: Rp 1.000.000

Cara cek penerima PIP

  • Masuk ke laman www.pip.dikdasmen.go.id
  • Masukkan beberapa data, seperti NISN dan NIK siswa.
  • Isi kode keamanan (captcha) berupa hasil perhitungan sederhana dan klik "Cek penerima PIP".

4. Cara aktivasi rekening PIP 2026

cara aktivasi rekening PIP
cara aktivasi rekening PIP (instagram.com/sobatpip)

Setelah dinyatakan sebagai penerima PIP, jangan lupa untuk melakukan aktivasi rekening. Biasanya aktivasi rekening memiliki batas waktu, sehingga kalau kamu telat, maka akan dibatalkan sebagai penerima.

Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), dan BSI (Khusus Provinsi Aceh). Berikut cara aktivasi rekening PIP:

Persyaratan aktivasi rekening PIP untuk jenjang Dikdas (SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B)

  • Surat keterangan aktivasi dari kepala satuan pendidikan
  • KTP orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Formulir pembukaan dari bank penyalur

Persyaratan aktivasi rekening PIP untuk jenjang (SMA, SMK, SMALB, Paket C)

  • Surat keterangan aktivasi dari kepala satuan pendidikan
  • KTP peserta didik
  • Kartu Keluarga
  • Formulir pembukaan dari bank penyalur

5. Cara penarikan dana PIP

cara penarikan PIP
cara penarikan PIP (instagram.com/sobatpip)

Setelah aktivasi selesai, kamu akan diberikan buku rekening dan kartu debit dari bank penyalur. Penarikan dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM atau secara langsung di teller bank. Berikut cara penarikan dana PIP:

  • Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening.
  • Kamu bisa menarik dana sesuai dengan kebutuhan.
  • Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan dari bank penyalur.
  • Penarikan dana PIP Dikdasmen dilakukan melalui buku tabungan atas ATM.

Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan orang tua dan siswa dapat mengurus bantuan PIP 2026 dengan lebih mudah. Jangan lupa, gunakanlah dana bantuan ini dengan bijak, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Rupiah Berhasil Menguat Seharian ke Rp16.896 per Dolar AS

22 Jan 2026, 15:40 WIBBusiness