Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah menunjuk holding investasi sesuai dengan amanat dalam Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir mengungkapkan, holding investasi yang ditunjuk berasal dari BUMN eksisting. Sayangnya, Pandu enggan mengungkap entitas holding investasi BUMN tersebut.
"Nanti aku share lah karena nanti itu bakal kita informasikan secara publik juga. Bukan (sekuritas), perusahaan yang sudah eksisting," kata Pandu kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (28/7/2025).