Jakarta, IDN Times - Pemerintah merancang pembangunan integrasi transportasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Rincian pembangunan transportasi itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Nomor Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024.
Rencananya, akan dibangun jalan utama, sistem jaringan kereta api, sistem jaringan sungai, danau, dan penyebaran, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem angkutan umum massal yang menjadi penghubung antar kawasan strategis di IKN.
“Sistem jaringan transportasi sebagaimana dimaksud, ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pergerakan orang dan barang/jasa serta berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi,” kutip pasal 33 ayat (1) beleid tersebut.