Fitch Turunkan Outlook RI, Airlangga Mau Coretax Perkuat Penerimaan

- Pemerintah mempercepat implementasi sistem Coretax untuk memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak nasional sebagai respons atas penurunan outlook utang Indonesia oleh Fitch Ratings.
- Airlangga Hartarto menegaskan reformasi perpajakan penting di tengah tekanan ekonomi global, dengan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan transparansi administrasi fiskal.
- Fitch memproyeksikan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB sekitar 13,3 persen pada 2026–2027, mencerminkan tantangan penerimaan akibat pelemahan pajak dan kebijakan fiskal terbatas.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah akan mempercepat penguatan sistem perpajakan melalui implementasi Coretax guna meningkatkan rasio pajak nasional. Langkah ini menjadi salah satu respons atas keputusan Fitch Ratings yang merevisi outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi Coretax agar rasio pajak Indonesia dapat meningkat,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Airlangga juga mengatakan catatan dari lembaga pemeringkat tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah, terutama dalam memperkuat penerimaan negara.
1. Pemerintah akan memperkuat penerimaan negara

Menurut dia, penguatan penerimaan negara menjadi penting di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global. Oleh karena itu, reformasi administrasi perpajakan terus didorong melalui implementasi sistem Coretax di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Meski outlook diturunkan, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB, yang masih berada dalam kategori investment grade. Airlangga menilai keputusan tersebut menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat.
“Yang penting Indonesia tetap berada pada level investment grade. Ke depan tentu berbagai peringatan dari Fitch akan kita pelajari dan tindak lanjuti,” ujarnya.
2. Dinamika ekonomi global dipengaruhi berbagai faktor

Airlangga menambahkan dinamika ekonomi global saat ini juga dipengaruhi berbagai ketegangan geopolitik yang berdampak pada prospek pertumbuhan ekonomi dunia.
“Ekonomi global saat ini tidak hanya dipengaruhi penilaian lembaga pemeringkat, tetapi juga situasi geopolitik dan konflik di berbagai kawasan,” kata Airlangga.
Ia berharap implementasi Coretax dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis pajak, serta memperkuat transparansi administrasi perpajakan sehingga rasio pajak Indonesia dapat meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
3. Fitch proyeksi rasio penerimaan terhadap PDB hanya 13,3 persen

Dalam laporan teranyar, Fitch memproyeksikan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB rata-rata sebesar 13,3 persen pada 2026–2027. Proyeksi ini mencerminkan melemahnya penerimaan sepanjang 2025 akibat turunnya penerimaan pajak, pembatalan kenaikan PPN, serta pengalihan dividen BUMN ke Danantara.
“Upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan pajak semestinya dapat mendorong penerimaan, namun kecil kemungkinan menghasilkan peningkatan signifikan dalam jangka pendek sehingga ruang fiskal tetap terbatas,” tulis Fitch.

















