Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dia mengatakan dana tersebut berasal dari sisa alokasi anggaran program Kopdes yang belum terserap, sehingga tidak perlu menambah pos anggaran baru.
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memastikan manajer dapat menerima gaji tanpa menambah beban anggaran negara.
“Skemanya akan dialokasikan melalui beberapa kementerian dan lembaga terkait. Setiap tahun, Kopdes Merah Putih mendapat jatah tertentu, dan belum seluruh program terbentuk. Dari situ masih ada sisa dana yang bisa digunakan sementara,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
