Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Intinya sih...

  • RUU Minerba ditargetkan disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI 18 Februari 2025.
  • Rapat panja ditunda menunggu kedatangan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan DPD.
  • Jadwal rapat panja yang semula direncanakan berlangsung setelah rapat kerja pada siang hari ini ditunda hingga Rabu (12/2/2025).

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 18 Februari 2025.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan harapannya agar pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, sehingga RUU Minerba dapat disetujui sesuai target tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di