Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gercep, RUU Minerba Ditarget Jadi Undang-Undang 18 Februari

Intinya sih...
- RUU Minerba ditargetkan disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI 18 Februari 2025.
- Rapat panja ditunda menunggu kedatangan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan DPD.
- Jadwal rapat panja yang semula direncanakan berlangsung setelah rapat kerja pada siang hari ini ditunda hingga Rabu (12/2/2025).
Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 18 Februari 2025.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan harapannya agar pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, sehingga RUU Minerba dapat disetujui sesuai target tersebut.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us