Guyon Sri Mulyani Potong Gaji Sekjen karena Tugasnya Berkurang

- Sri Mulyani bercanda soal pemotongan gaji Sekjen Kemenkeu karena tugasnya diambil alih oleh wamen.
- Tugas penyampaian rapat Kemenkeu di DPR telah dialihkan ke tiga wakil menteri keuangan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melontarkan candaan terkait pemotongan gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.
Guyonan itu disampaikan karena sebagian tugas Sekjen kini telah diambil alih oleh tiga wakil menteri (wamen).
1. Alasan candaan gaji sekjen akan dipotong

Momen tersebut terjadi saat Sri Mulyani menjelaskan pembagian materi rapat yang terdiri dari tiga bagian. Ia menyebut sebagian materi akan dipresentasikan oleh para wamen.
"Karena sekarang ada tiga wamen, sebagian materi saya serahkan kepada mereka. Pak Sekjen sebetulnya paling senang, karena dulu saat wamen hanya satu, beliau yang harus presentasi. Jadi mungkin gajinya harus saya potong, haha, karena tugasnya sudah diambil alih oleh para wamen," ujar Sri Mulyani disambut tawa peserta rapat, dikutip Minggu (27/7/2025).
2. Tugas penyampaian rapat Kemenkeu di DPR telah dialihkan ke wakil menteri keuangan

Sebelum ada tiga wamen, Sekjen Kemenkeu memang kerap ditugaskan untuk menyampaikan materi rapat. Namun, sejak jabatan wamen bertambah, tanggung jawab tersebut dialihkan kepada para wakil menteri.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan saat ini memiliki tiga wakil menteri sejak masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya adalah Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu.
3. Peran strategis Kemenkeu dalam kelola APBN

Setelah melontarkan guyonan, Sri Mulyani melanjutkan dengan pemaparan mengenai peran strategis Kemenkeu dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan posisi APBN sangat krusial dan diatur dalam Undang-Undang (UU).
"APBN itu diatur dalam UU. Di dalamnya disebutkan bahwa setiap tahun pemerintah wajib mengajukan APBN," ujarnya.
Namun, menurut Sri Mulyani, APBN memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan UU lain. Pasalnya, angka-angka dalam APBN bersifat dinamis dan dapat berubah seiring perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik.
"Setiap angka dalam APBN tidak bersifat tetap karena dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bahkan berada di luar kendali pemerintah. Oleh karena itu, APBN merupakan jenis UU yang sangat khusus," kata dia.