Jakarta, IDN Times - PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) mengonfirmasi empat produk berasnya masuk dalam pemberitaan terkait beras fortifikasi yang disebut tidak memenuhi ketentuan. Keempat produk itu adalah Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK-1 Gohan.
Dalam keterbukaan informasi untuk menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur HOKI, Muliati, menjelaskan keempat produk tersebut merupakan beras khusus yang diperkaya dengan dua vitamin dan diproduksi serta dipasarkan oleh perseroan.
HOKI memahami produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan instansi pemerintah. Perseroan menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan akan memproses tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya, dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (18/9/2026).
