PM Anwar Tegaskan Malaysia Larang Transit Kargo Militer ke Israel

- PM Anwar Ibrahim menegaskan Malaysia melarang wilayahnya menjadi transit kargo yang mendukung operasi militer Israel, serta akan memeriksa dan menyelidiki setiap pengiriman mencurigakan.
- Tiga peti kemas tujuan Israel disita di Pelabuhan Tanjung Pelepas pada pertengahan Agustus dan masih diselidiki; sebelumnya, kontainer berisi senjata untuk Elbit Systems juga ditahan.
- Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dan melarang perdagangan dengan Israel; Undang-Undang Perdagangan Strategis 2010 turut melarang transit barang militer serta barang strategis kegunaan ganda.
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan kembali sikap negaranya yang melarang wilayah Malaysia dijadikan titik transit pengiriman kargo bagi operasi militer Israel. Penegasan tersebut dia sampaikan melalui unggahan di media sosial X, menyusul laporan mengenai penyitaan sejumlah peti kemas tujuan Israel oleh otoritas pelabuhan.
Anwar menyatakan bahwa Malaysia tetap berkomitmen untuk mencegah wilayahnya dimanfaatkan dalam mendukung agresi militer maupun tindakan terhadap warga yang tidak bersalah. Sikap ini mempertegas langkah pemerintah dalam memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman barang di pelabuhan-pelabuhan nasional.
Table of Content
1. Sikap tegas Malaysia terhadap muatan militer Israel

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (Firdaus Latif, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons) Dilansir The Star, Anwar menegaskan posisi Malaysia sangat jelas dan tidak dapat diganggu gugat dalam menolak penyediaan fasilitas transit bagi kapabilitas militer Israel. Dia menyatakan Malaysia tidak akan membiarkan wilayahnya menjadi perantara bagi pengiriman apa pun yang mendukung kekuatan militer Israel serta kekejamannya terhadap rakyat Palestina dan korban tidak bersalah lainnya.
Pemerintah Malaysia memastikan seluruh muatan yang dicurigai akan diperiksa secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap pengiriman yang mencurigakan akan diperiksa dan diselidiki sesuai dengan hukum Malaysia. Jika pelanggaran terbukti, tindakan tegas akan diambil,” kata Anwar dalam unggahannya.
2. Penyitaan kontainer tujuan Israel di Pelabuhan Tanjung Pelepas

ilustrasi kontainer (pexels.com/K) Berdasarkan laporan Bloomberg, sebanyak tiga peti kemas tujuan Israel disita pada pertengahan Agustus di Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia. Sumber anonim menyebutkan bahwa peti kemas tersebut masih tertahan di Malaysia karena penyelidikan terhadap muatannya sedang berlangsung. Dokumen manifes yang dilihat oleh media tersebut mencatat bahwa peti kemas itu membawa suku cadang sepeda listrik dari produsen asal China.
Sebelum kasus itu, pihak berwenang Malaysia telah menyita satu peti kemas asal Filipina pada 7 Agustus 2026. Muatan tersebut ditujukan kepada produsen senjata Israel, Elbit Systems, dengan keterangan otoritas setempat bahwa pengiriman itu berisi senjata. Merujuk data pelacakan dari perusahaan pelayaran Hapag-Lloyd, peti kemas tersebut hingga kini masih berada di Pelabuhan Tanjung Pelepas.
3. Regulasi perdagangan ketat dan diplomasi internasional

ilustrasi kapal kargo (pexels.com/William Liu) Malaysia diketahui tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel serta melarang perdagangan dengan Tel Aviv berdasarkan peraturan kepabeanan nasional. Undang-Undang Perdagangan Strategis 2010 di negara tersebut juga melarang transit atau transhipment barang-barang militer maupun barang kegunaan ganda (dual-use) strategis. Pengetatan pengawasan di pelabuhan ini sejalan dengan komitmen panjang Malaysia yang vokal mendukung perjuangan Palestina.
Di forum internasional, Anwar menyinggung pentingnya keberanian negara membela kebenaran sebagaimana dilaporkan Bernama mengenai kunjungan resminya ke Maladewa. Saat menghadiri jamuan makan siang bersama Presiden Maladewa Mohamed Muizzu di Male, Anwar menekankan keterbatasan ukuran wilayah tidak boleh membatasi suara dalam urusan global.
“Negara kecil dengan hati yang besar adalah apa yang dibutuhkan dunia saat ini,” ujar Anwar yang mendorong penegakan tata kelola serta tanggung jawab global daripada tunduk pada prinsip pihak yang kuat selalu benar.





















