Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jubir Sri Mulyani: Kasus Indra Charismiadji Tak Terkait Politik

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo selepas menghadiri Indonesia Millennial Gen Z Summit 2023 (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menegaskan penangkapan Indra Charismiadji tidak ada kaitannya dengan urusan politik.

Indra Charismiadji adalah juru bicara tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN). Menurut Prastowo, penangkapan Indra sepenuhnya dalam wewenang Jaksa Penuntut Umum.

"Ini murni kasus tindak pidana perpajakan yang terjadi tahun 2019 dan sudah diproses sejak Agustus 2021, jauh sebelum tahun politik dan sama sekali tidak terkait urusan politik," kata dia dalam keterangannya yang dikutip dari akun X pribadinya, Kamis (28/12/2023).

1. Prastowo jamin DJP jalankan prinsip keadilan

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (maps.google.com)

Prastowo menerangkan, Indra Charismiadji telah beberapa kali diingatkan oleh Penyidik Pajak untuk menyelesaikan masalah administratif sesuai dengan undang-undang (UU), namun imbauan tersebut tidak diindahkan.

"Sehingga saudara IC menjadi tersangka yang akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan," ujarnya.

Dia mengajak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga memastikan DJP mendukung prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.

"Ditjen Pajak senantiasa berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang objektif, fair, dan akuntabel," tambah Prastowo.

2. Timnas AMIN harap kasus Indra Charismiadji bukan untuk pukul lawan politik

Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji (IDN Times/Rochmanudin)

Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, kasus yang dihadapi oleh Indra Charismiadji sudah berlangsung selama satu tahun lebih. Menurut dia, Indra juga belum pernah diperiksa oleh kejaksaan atas kasus yang dialaminya.

Iwan memastikan, Timnas AMIN akan mengawal kasus ini supaya tidak digunakan untuk memukul lawan politik oleh kubu lain.

"Kasus (Indra Charismiadji) akan di kawal oleh Tim Hukum AMIN agar pelaksanaan hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak digunakan sebagai pemukul lawan politik," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

3. NasDem ajukan penangguhan penahanan Indra Charismiadji

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni tak setuju dengan Ketua Umum Projo Budi Arie yang optimistis Pilpres 2024 dapat digelar satu putaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakannya, pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penangguhan penahanan Indra.

"Betul (Indra Charismiadji ditangkap) di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta," kata Sahroni kepada jurnalis saat dihubungi, Selasa (27/12/2023).

Sahroni berharap Kejati DKI Jakarta dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us