Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kabel Jaringannya Dicuri, Telkom: Pelakunya Bukan Pegawai

Kantor pusat Telkom Indonesia (Dok. Telkom)
Kantor pusat Telkom Indonesia (Dok. Telkom)

Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membenarkan adanya aksi pencurian kabel jaringan di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Pencurian kabel dilakukan dengan menggali tanah kemudian memotong kabel jaringan.

1. Pelaku pencurian adalah mitra kerja anak usaha Telkom

ilustrasi koneksi kabel jaringan (pexels.com/Brett Sayles)
ilustrasi koneksi kabel jaringan (pexels.com/Brett Sayles)

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses, Rizky Kurniawan mengatakan, pelaku pencurian bukanlah pegawai Telkom. Pelaku merupakan tenaga outsource dari mitra PT Telkom Akses (anak usaha Telkom).

“Kami meluruskan bahwa pelaku pencurian adalah bukan karyawan/pegawai Telkom melainkan tenaga outsource dari mitra PT Telkom Akses (anak usaha Telkom) yang membantu operasional lapangan,” kata Rizky dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/12/2023).

2. Telkom bawa kasus ke jalur hukum

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Atas tindakan tersebut, Telkom menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan tujuh orang pencuri.

“Telkom Akses sebagai bagian dari TelkomGroup mendukung penuh proses hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan mitra yang mempekerjakan pelaku untuk tindakan lebih lanjut sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutur Rizky.

3. Telkom awasi operasional karyawan

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Rizky memastikan, Telkom selalu mengawasi jalannya operasional, dan mengedepankan aturan yang berlaku kepada karyawan.

“Dalam menjalankan operasionalnya, TelkomGroup dan seluruh karyawan berupaya untuk mengedepankan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” kata Rizky.

Berdasarkan keterangan Polsek Batanghari, aksi pencurian kabel jaringan dilakukan pada Senin, (18/12) malam. Ada tujuh orang pelaku pencurian, yakni GL (28), IM (30), PY (21), TY (27), CW (31), CG (29), dan MZ (31).

Aksi pencurian itu terungkap saat ada anggota Polsek Batanghari melintas di lokasi dan curiga dengan aktivitas penggalian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us