Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhub Sebut Drone Bisa Dipakai Angkut MBG

Drone Medium Altitude Long Endurance (MALE) buatan PT Dirgantara Indonesia. (IDN Times/Santi Dewi)
Drone Medium Altitude Long Endurance (MALE) buatan PT Dirgantara Indonesia. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya sih...
  • Drone besar dapat digunakan untuk distribusi sembako dan program makan bergizi gratis di wilayah 3T yang sulit dijangkau transportasi umum.
  • Penggunaan drone akan diatur secara ketat, termasuk pengumpulan data penting untuk penyusunan regulasi penerbangan tanpa awak di Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, pesawat tanpa awak alias drone berukuran besar bisa digunakan untuk distribusi sembako dan bahkan untuk penyaluran program makan bergizi gratis (MBG) milik pemerintah. Hal itu disampaikan berkaitan dengan rencana pengoperasian drone besar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Kemenhub, Sokhib Al Rohman menyatakan, penggunaan drone besar tidak bisa dilakukan di kota padat penduduk seperti Jakarta. Namun, hal itu bisa digunakan untuk wilayah 3T yang sulit dijangkau transportasi umum.

"Contoh, misalnya wilayah Papua, untuk mengangkut sembako, untuk mengangkut peralatan-peralatan berat untuk pembangunan infrastruktur di atas-atas gunung. Untuk daerah-daerah yang di pedalaman atau bahkan untuk mengangkut MBG, daerah-daerah yang pulau-pulau terbenci. Itu kita bisa dilakukan," tutur Sokhib di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

1. Pengumpulan data penting untuk penyusunan regulasi penerbangan tanpa awak

Drone Medium Altitude Long Endurance (MALE) buatan PT Dirgantara Indonesia. (IDN Times/Santi Dewi)
Drone Medium Altitude Long Endurance (MALE) buatan PT Dirgantara Indonesia. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain untuk logistik, Sokhib meyakini penggunaan drone di wilayah 3T juga bisa membantu pengumpulan data penting guna penyusunan regulasi penerbangan tanpa awak di Indonesia.

Dia menambahkan, pengoperasian drone itu sendiri akan diatur secara ketat. Tiap rute penerbangan akan ditentukan secara jelas, mulai dari titik keberangkatan, tujuan, hingga pengaturan ruang udara dan navigasinya.

"Bandara mana yang akan dijadikan tujuan, maka kita bisa atur ruang udaranya seperti apa, kontrolnya untuk air navigation-nya seperti apa, terus kemudian jalur penerbangannya seperti apa, kita susun di situ. Apakah boleh pesawat konvensional masuk, atau bisa kita gabung antara teknologi baru drone dengan pesawat konvensional. Itu penting buat kita," tutur Sokhib.

2. Regulasi soal drone terus digodok Kemenhub

Ilustrasi orang sedang menggunakan drone (freepik.com)
Ilustrasi orang sedang menggunakan drone (freepik.com)

Dalam kesempatan yang sama, Sokhib memastikan pihaknya sangat siap menghadapi teknologi drone.Namun, sama dengan negara lain di dunia yang belum punya aturan tetap terkait drone, Indonesia juga terus menggodok regulasi tersebut sampai sekarang. Hal itu lantaran drone merupakan teknologi baru dan mengalami perkembangan teknologi yang begitu cepat setiap waktu.

"Regulasi itu akan berproses, peraturan itu akan berproses. Semakin data yang masuk, pengalaman mengoperasikan akan masuk, maka semakin matang, semakin mature dalam proses regulasinya. Sama seperti pesawat baru diciptakan tahun 1904, itu juga regulasinya sangat minim, sampai hari ini kita juga punya regulasi yang sangat-sangat kompleks," ujar Sokhib.

"Sama seperti drone, kami di Indonesia sudah menyiapkan regulasi terkait dengan remote pilotnya. Kemudian masalah registrasi kami juga sudah siap dan terkait dengan organisasi yang mengoperasikan kami siap," sambung dia.

3. Drone komersial diharapkan beroperasi akhir 2026

Ilustrasi tempat beli drone (Pixabay/Webagentur Meerbusch)
Ilustrasi tempat beli drone (Pixabay/Webagentur Meerbusch)

Sebelumnya, Kemenhub berencana drone komersial atau Advanced Air Mobility (AAM) bisa beroperasi di Indonesia pada akhir 2026. Adapun kini Kemenhub masih menyiapkan reguasi dan infrastruktur pendukung guna menunjang pengoperasian teknologi baru dalam transportasi udara tersebut.

"Kami sudah on track dalam menyusun dan menyambut teknologi ini. Menteri Perhubungan juga sangat concern agar AAM dapat segera diterapkan. Harapannya, pada Desember 2026 sudah ada satu yang beroperasi secara komersial," kata Sokhib.

Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Laba Bersih BTN Tembus Rp2,3 Triliun hingga September 2025

23 Okt 2025, 22:46 WIBBusiness