Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengaktifkan layanan pengaduan publik yang dinamai Lapor Pak Purbaya. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keluhan terkait pajak dan bea cukai, yang mulai aktif hari ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, masyarakat dipersilakan menyampaikan berbagai aduan terkait pelayanan pajak, bea cukai, tindakan tidak profesional dari oknum pegawai, maupun masalah teknis lainnya di kedua instansi tersebut.
Laporan dapat dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600, dengan identitas layanan atas nama Lapor Pak Purbaya.
“(Layanan) ini untuk publik yang punya keluhan soal pajak, pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang dianggap ngaco, termasuk masalah teknis lain yang menyulitkan. Silakan laporkan. Staf saya sudah standby di nomor itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DJP, Rabu (15/10/2025).