Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mudik Dilarang, Jasa Marga Siapkan Skenario Pembatasan Kendaraan

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) menegaskan siap melaksanakan kebijakan pemerintah soal larangan mudik. Jasa Marga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas skenario pembatasan kendaraan.

"Kami akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru kepada wartawan, Selasa (21/4).

1. Siapkan personel untuk membantu penegakan hukum

Dok. Jasa Marga
Dok. Jasa Marga

Heru menambahkan, perseroan juga akan membantu petugas di lapangan dalam implementasi larangan mudik. Sejumlah personel akan mendukung upaya tersebut.

"Untuk membantu penegakan hukum dengan menyiapkan dukungan personel dan sarana perlengkapan lalu lintas dalam rangka pembatasan," tegasnya. 

2. Larangan mudik berlaku 24 April, ada sanksi menanti jika melanggar

Ilustrasi mudik. (IDN Times/Imam Rosidin)
Ilustrasi mudik. (IDN Times/Imam Rosidin)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, larangan mudik akan berlaku pekan ini. Jika melanggar akan ada sanksi yang menanti.

“Larangan mudik ini berlaku efektif sejak Jumat 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, jalan tol tidak akan ditutup, meski pemerintah melarang masyarakat di zona merah dan wilayah PSBB mudik tahun ini.

Kendati tak ditutup, Luhut menyampaikan, jalan tol akan dibatasi untuk kendaraan logistik saja. Kementerian Perhubungan dan jajaran TNI-Polri akan segera melakukan persiapan langkah-langkah teknis operasional lapangan.

Jalan tol nantinya akan digunakan untuk akses kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan dan keuangan.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup. Tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan, dan sebagainya," jelas dia.

3. Pemerintah memutuskan melarang mudik karena bansos sudah disalurkan

Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Menurut Luhut, pemerintah memutuskan melarang mudik karena masyarakat juga sudah menerima bantuan sosial. Sehingga untuk mengurangi penyebaran virus corona, larangan mudik pun dikeluarkan.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo seluruh hal berkaitan dengan jaring pengaman sosial harus segera berjalan. Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us