Jakarta, IDN Times - Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq menyatakan pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi masih dalam tahap kajian.
"Kita masih dalam kajian, jadi memang pada prinsipnya kan setiap warga negara punya hak. Tapi terkait dengan aturannya ini masih dalam kajian," kata dia kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (24/1/2025).
Dia menyatakan kajian mengenai kemungkinan perguruan tinggi memperoleh izin pengelolaan tambang masih berlangsung. Pemerintah sedang menilai dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut sebelum mengambil keputusan.
"Jadi memang masih belum selesai, kita lagi kaji kok ini," ujar Julian.