PPN 12 Persen, Segini Tambahan Pengeluaran Kelas Miskin dan Menengah

- Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen menyebabkan tambahan pengeluaran bagi kelompok miskin sebesar Rp101.880 per bulan atau Rp1.222.566 per bulan.
- Bagi kelompok rentan miskin, kenaikan tarif PPN membuat pengeluaran bertambah sebesar Rp153.871 per bulan atau Rp1.846.455 per bulan.
Jakarta, IDN Times - Kajian Center of Economic and Law Studies (Celios) menemukan adanya tambahan pengeluaran bagi kelompok miskin, rentan miskin, dan menengah sebagai imbas kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Celios mengolah data Susenas guna menemukan tambahan pengeluaran bagi tiga kelompok tersebut.
“Kenaikan PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen dengan asumsi inflasi sebesar 4,1 persen. Data Susenas yang diolah mencakup pengeluaran rumah tangga terkait makanan dan nonmakanan,” tulis Celios, dikutip Jumat (27/12/2024).
Celios menjelaskan, data yang diolah sudah mengestimasi berdasarkan komoditas terkena PPN 12 persen, serta yang mendapatkan pembebasan pajak sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Berikut ini kenaikan pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen bagi kelompok miskin, rentan miskin, dan menengah yang diperkirakan oleh Celios berdasarkan data Susenas.
1. Kelompok miskin

Untuk kelompok miskin, Celios memperkirakan adanya kenaikan pengeluaran sebesar Rp101.880 per bulan atau Rp1.222.566 per bulan imbas kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Kenaikan pengeluaran bagi kelompok miskin akan berdampak pada pengurangan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan non-esensial seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, tambahan pengeluaran akibat naiknya PPN juga menurunkan tabungan dan kualitas konsumsi sehari-hari kelompok miskin.
Kelompok miskin juga akan memikul berat lantaran penghasilannya terbatas dan masih tergantung pada barang kebutuhan pokok.
2. Kelompok rentan miskin

Bagi kelompok rentan miskin, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen membuat pengeluaran bagi mereka bertambah sebesar Rp153.871 per bulan atau Rp1.846.455 per bulan.
Tambahan pengeluaran bagi kelompok rentan miskin berpotensi membuat mereka jatuh kembali ke dalam kemiskinan tanpa jaringan pengamanan sosial. Selain itu, juga mengurangi kemampuan untuk menabung atau berinvestasi.
Terakhir, kelompok rentan miskin bakal mengurangi konsumsi barang atau jasa penting seperti pendidikan dan asuransi kesehatan.
3. Kelompok menengah

Dalam kajiannya, Celios mendapati tambahan pengeluaran paling besar akibat kenaikan tarif PPN 12 persen terjadi pada kelompok menengah. Kenaikan pengeluaran yang dialami kelompok ini sebesar Rp354.293 per bulan atau Rp4.251.522 per bulan.
Tambahan pengeluaran bakal membuat kelompok menengah mengurangi daya beli terutama pada barang non-esensial seperti hiburan, perjalanan, dan barang mewah. Kenaikan jumlah pengeluaran juga akan mempengaruhi industri domestik seperti pariwisata dan ritel.
Selain itu, kelompok menengah juga akan merasakan penurunan kualitas hidup dan berpotensi turun kelas menjadi kelompok miskin.