Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Satgas PHK adalah bentuk respons pemerintah pada potensi PHK yang dihadapi pekerja di Tanah Air.