Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berencana menarik utang baru sebesar Rp775,87 triliun pada 2025. Hal itu tercantum dalam rincian pembiayaan anggaran negara pada 2025 melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang resmi ditetapkan Prabowo.
Lampiran VII dari peraturan tersebut memuat rincian pembiayaan, termasuk pembiayaan utang. Berikut rincian penarikan utang di 2025!