Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Ungkap Alasan Bikin Danantara

Presiden RI, Prabowo Subianto luncurkan Danantara pada Senin (24/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden RI, Prabowo Subianto luncurkan Danantara pada Senin (24/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan dirinya meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Dia menekankan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi, diperlukan respons yang berani dan strategis. Oleh karena itu, peluncuran Danantara Indonesia memiliki arti penting.

"Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan respons yang berani dan strategis. Itulah sebabnya peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting," kata Prabowo dalam pidato peluncuran Danantara.

Menurutnya, Danantara Indonesia bukan hanya badan pengelola investasi, tetapi juga instrumen pembangunan nasional yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan Indonesia.

"Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekedar sebuah Dana Investasi melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen BUMN sebagaimana diatur dalam perubahan ketiga Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor 19 tahun 2003.

Kemudian, dalam pasal 3E ayat (3) UU BUMN disebutkan, tujuan pembentukan Danantara adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, dan sumber dana lain.

Selain itu, Danantara berwenang untuk mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan dividen BUMN. Adapun Holding Investasi dan Holding Operasional itu dibentuk Menteri BUMN bersama Danantara.

Danantara terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Struktur Dewan Pengawas terdiri atas Menteri sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, dan pejabat negara lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

Kemudian, Badan Pelaksana BPI Danantara dipimpin oleh Kepala Badan yang dipilih dari salah satu anggota. Tugasnya untuk menyelenggarakan pengurusan operasional Danantara. Badan Pelaksana juga berwenang melaksanakan kebijakan dan penguursan operasional Badan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us