Jakarta, IDN Times – PT Gag Nikel akhirnya angkat bicara tentang penghentian sementara aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang diputuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, mengatakan, pihaknya menerima keputusan pemerintah tersebut hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan.
"Kami memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/6/2025).