Pungli Bikin Biaya Logistik Naik, AHY: Satu Truk Kena Rp100-Rp150 Juta

- Pungli biang kerok biaya logistik
- Kemenhub siapkan strategi minimalisir pungli, termasuk pemasangan WIM
- Kemenhub akan teken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono menyebut pungutan liar alias pungli jadi biang kerok membengkaknya biaya logistik.
Selain itu, pungli juga jadi alasan banyak pelaku usaha logistik membuat angkutan barangnya jadi obesitas alias Over Dimension Over Load (ODOL) dengan alasan efisiensi biaya. Oleh karena itu, pria yang karib disapa AHY tersebut ingin agar pungli segera diberantas.
“Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli. Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load, tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien,” tutur AHY, Kamis (17/7/2025).
AHY pun meminta seluruh kementerian/lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan hingga penegakkan hukum terhadap praktik pungli.
1. Strategi Kemenhub

Atas arahan AHY tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan pun mengungkapkan strategi guna meminimalisir pungli terhadap angkutan barang.
"Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load. Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan,” tutur Aan.
2. Pemasangan WIM

Lebih lanjut Aan menjelaskan, pihaknya akan melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik. Dia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” ujar Aan.
Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital. Sistem ini menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.
3. Kemenhub bakal teken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung

Aan juga mengatakan Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum
“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” ujar dia.
Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Perhubungan Darat pun telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum
Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi.