Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Ultimatum Tarik Dana yang Nganggur di Kementerian

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Batas waktu penyerapan hingga akhir Oktober
  • Dana dialihkan ke program siap pakai
  • Singgung prinsip dasar pengelolaan anggaran
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, akan memantau langsung penyerapan anggaran di kementerian-kementerian besar yang serapannya dinilai belum optimal mulai bulan depan.

Dia telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan agar anggaran dapat terserap dengan baik.

"Tadi, saya izin ke Pak Presiden. Bulan depan, saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar dengan penyerapan anggarannya belum optimal. Kami akan coba lihat, bantu," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

1. Batas waktu penyerapan hingga akhir Oktober

Ilustrasi APBN.
Ilustrasi APBN. (Kemenkeu)

Kementerian diberi waktu hingga akhir Oktober 2025 untuk mengoptimalkan belanja anggaran. Jika sampai waktunya masing-masing lembaga tidak mampu menyerap anggaran dengan optimal, dana yang tersedia akan dialihkan.

"Saya akan kasih waktu sampai akhir Oktober. Kalau mereka, kita perkirakan gak bisa belanja sampai akhir tahun, ambil uangnya," ujar Purbaya.

2. Dana dialihkan ke program siap pakai

Ilustrasi insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia memaparkan dana yang dialihkan nantinya akan disebarkan ke program-program siap dijalankan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Itu dilakukan untuk memastikan anggaran tidak menganggur.

"Kami sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat. Saya gak mau uang nganggur," kata Purbaya.

3. Singgung prinsip dasar pengelolaan anggaran

Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya menekankan prinsip sederhana dalam pengelolaan anggaran. Dia menjelaskan anggaran yang sudah ada sebaiknya digunakan sepenuhnya.

Menurutnya, jika kementerian atau lembaga tidak berani menghabiskan anggaran, seharusnya dana tersebut tidak perlu direncanakan sejak awal. Prinsip itu dianggapnya sebagai ilmu fiskal yang wajar dan dasar dalam perencanaan anggaran pemerintah.

"Ilmu fiskal yang wajar seperti ini, ketika Anda punya, sudah anggarkan, habiskan. Kalau nggak berani habisin, jangan didesain, jangan direncanakan. Itu saja," kata Purbaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Realisasi KUR Rp190 T, Penyaluran ke Sektor Produksi Lebihi Target

16 Sep 2025, 19:38 WIBBusiness