Jakarta, IDN Times -Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina hingga Rp331,4 triliun sampai akhir Agustus 2026. Realisasi tersebut meningkat 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, hingga akhir Agustus 2025, pembayaran subsidi dan kompensasi kepada PLN dan Pertamina tercatat Rp218 triliun. Dengan demikian, pembayaran tahun ini meningkat lebih dari Rp100 triliun. Lebih rinci, pembayaran subsidi dan kompensasi hingga akhir Agustus 2026 terdiri atas subsidi Rp177,1 triliun dan kompensasi Rp154,4 triliun.
"Sudah kita bayarkan sebesar Rp331,4 triliun. Pembayaran kompensasi dilakukan sekarang bulanan dan subsidi dibayarkan bulanan oleh PLN dan Pertamina," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
