Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sistem Core Tax Meluncur Desember, Penerimaan Pajak Bisa Naik Segini

Media Gathering Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
- DJP Kemenkeu akan meluncurkan sistem pajak canggih CTAS pada Desember 2024.
- CTAS diperkirakan akan tambahkan penerimaan negara 1,5% terhadap PDB, meskipun butuh waktu 5 tahun untuk efeknya.
- Implementasi Core Tax diharapkan meningkatkan rasio pajak Indonesia ke level 12 persen dari target 10,2 persen pada 2024.
Banten, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) pada akhir tahun atau Desember 2024 ini.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP), Muchamad Arifin menyampaikan, bila berdasarkan studi World Bank untuk sistem pajak ini akan memberikan tambahan penerimaan negara 1,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Editorial Team
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us