SPBU Digeruduk di Lumajang Gegara Aturan Baru Pengisian BBM, Hoaks!

- Informasi hoaks tentang kericuhan di SPBU Lumajang
- Pertamina menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, keributan terjadi akibat pengaruh alkohol saat karnaval berlangsung di Desa Sentul, Lumajang.
- Pertamina menyayangkan penyebaran informasi palsu dan hoaks lainnya yang beredar di masyarakat.
Jakarta, IDN Times - Beredar sebuah video di media sosial yang disebut memperlihatkan kericuhan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lumajang, Jawa Timur. Dalam narasi yang menyertai video tersebut, disebutkan bahwa keributan terjadi akibat kebijakan baru pengisian bahan bakar minyak (BBM) dan kelangkaan BBM.
Unggahan tersebut juga disertai pernyataan provokatif, yaitu "MENTERI ESDM KURANG AJAR. Daerah Lumajang pengisian BBM berakhir ricuh dengan adanya kebijakan baru dalam pengisian BBM."
Lantas, benarkah telah terjadi kericuhan di SPBU Lumajang seperti disampaikan dalam unggahan tersebut?
1. Informasi yang beredar tidak benar alias hoaks

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan, unggahan yang menarasikan bahwa telah terjadi keributan di SPBU gegara aturan baru dalam pengisian BBM adalah tidak benar alias hoaks.
Fakta yang sebenarnya, kata dia, terjadi keributan kecil akibat pengaruh alkohol saat karnaval berlangsung di Desa Sentul, Lumajang, dan tidak berkaitan dengan aktivitas SPBU atau distribusi BBM. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 17 September 2025.
"Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).
2. Pertamina menyayangkan beragam informasi hoaks yang beredar di masyarakat

Pertamina menyayangkan penyebaran informasi palsu ini yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, dan diarahkan untuk mendiskreditkan Pertamina dan pemerintah.
Disinformasi tersebut bukan hanya mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN, tetapi juga menyesatkan masyarakat dan mengganggu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di sektor energi.
3. Hoaks lainnya yang beredar di masyarakat

Selain itu, beredar juga hoaks lainnya yang menyebutkan ada pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak. Informasi tersebut tidak benar.
“Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM,” jelasnya.
Informasi lainnya yang menyebutkan terjadi kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM, juga merupakan hoaks.
Video yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden berbeda, yaitu peristiwa kebakaran SPBU di Aceh pada 2024 yang tidak ada kaitannya dengan kebijakan pengisian BBM saat ini.