Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)
Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)

Intinya sih...

  • Kemnaker komitmen jaga hak buruh Sritex pasca putusan pailit oleh MA.
  • Wamenaker Noel berharap manajemen Sritex tetap tidak melakukan PHK terhadap buruh.
  • Kemnaker siapkan langkah mitigasi seperti Program JKP, Pasar Kerja, dan BLK untuk perlindungan dan peningkatan kompetensi. buruh
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berkomitmen untuk memastikan hak-hak buruh tetap jadi hal utama di tengah putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern , manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujar pria yang karib disapa Noel tersebut.

1. Kemnaker berharap Sritex tetap tidak PHK karyawannya

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Noel pun berharap keputusan MA tersebut tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” kata dia.

2. Langkah-langkah yang disiapkan Kemnaker

Suasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Sebagai bentuk mitigasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak.

"Kami ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ini memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan Kemudian ada Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru dan terakhir kita punya Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program upskilling dan reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh," tutur Noel.

3. Buruh Sritex mesti dapat perlakukan baik

Karyawan dan petinggi PT Sritex mengelar salat Istigasah di Lapangan Sritex. (IDN Times/Larasati Rey)

Noel menambahkan, Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh Sritex yang dibiarkan tanpa perlindungan. "Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” kata dia.

Dengan langkah ini, lanjut Noel, Kemnaker menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak buruh dan mendukung pemulihan kondisi ketenagakerjaan secara nasional.

Editorial Team