Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut biaya pembangunan infrastruktur bakal terdampak dengan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik jadi 12 persen pada 2025.
Dody mengatakan, kenaikan itu akan memicu eskalasi harga material konstruksi dan kebutuhan pendukung lain dalam pembangunan infrastruktur. Namun, Dody menjelaskan dampak kenaikan masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait.
"Ya pasti akan berefek, pasti akan ada eskalasi harga dan seterusnya (dari kenaikan PPN menjadi 12 persen). Tapi itu nantilah, belum lah itu, belum, belum kan kita harus bicara dengan para stakeholder terkait ya, pasti akan ada," kata dia ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, dikutip Selasa (19/11/2024).