Jakarta, IDN Times - Dana pensiun (dapen) adalah salah satu pegangan untuk bertahan hidup di usia tua, sehingga tak perlu menyusahkan anggota keluarga terutama anak. Meski perannya sangat penting, dana pensiun ternyata belum dipersiapkan oleh begitu banyak masyarakat di Indonesia.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang sudah memiliki dana pensiun, juga harus memahami hak dan kewajibannya sebagai nasabah untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Lantas, apa saja hak dan kewajiban nasabah dana pensiun? Simak yuk ulasannya!