Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jangan Oles Pasta Gigi ke Wajah setelah Kena Gas Air Mata, Kenapa?

Jangan Oles Pasta Gigi ke Wajah setelah Kena Gas Air Mata, Kenapa?
ilustrasi demonstran menolong rekannya yang terkena gas air mata (pexels.com/Ramaz Bluashvili)
  • Pasta gigi tidak terbukti dapat menetralkan atau menghilangkan efek gas air mata.

  • Sejumlah kandungan pasta gigi, seperti sodium lauryl sulfate (SLS), mentol, dan bahan perisa, justru dapat mengiritasi kulit atau mukosa.

  • Setelah terpapar, segera menjauh ke udara segar, bilas mata dengan air bersih, dan bersihkan kulit serta pakaian yang terkontaminasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Di tengah demonstrasi atau aksi massa, paparan gas air mata bisa datang dalam hitungan detik. Mata mendadak terasa terbakar dan sulit dibuka, air mata mengalir deras, hidung dan tenggorokan perih, sementara kulit terasa panas atau menyengat.

Dalam situasi seperti itu, bahan rumahan kerap digunakan, salah satunya mengoleskan pasta gigi ke wajah. Sensasi dingin dari mentol mungkin terasa menenangkan sesaat. Namun, pasta gigi bukan penawar gas air mata dan tidak direkomendasikan sebagai bagian dari pertolongan pertama.

  1. 1. Tidak ada antidot khusus untuk gas air mata

    Istilah gas air mata mencakup sejumlah agen pengendalian kerusuhan (riot control agents/RCA), termasuk chlorobenzylidene malononitrile (CS) dan chloroacetophenone (CN). Zat ini mengiritasi saraf sensorik pada mata, kulit, hidung, dan saluran napas sehingga memicu rasa terbakar, nyeri, air mata berlebihan, batuk, hingga sesak.

    Tidak ada antidot untuk paparan RCA. Penanganannya berfokus pada menghentikan paparan dan menghilangkan sebanyak mungkin zat kimia dari tubuh. Karena itu, pasta gigi bukan bahan yang dapat menetralkan CS atau jenis gas air mata lainnya.

    Hingga saat ini, tdak ada bukti klinis bahwa mengoleskan pasta gigi pada wajah mempercepat pemulihan setelah paparan gas air mata.

  2. 2. Pasta gigi malah bisa menambah iritasi

    Pasta gigi dibuat untuk membersihkan gigi. Formulasinya dapat mengandung sodium lauryl sulfate (SLS), mentol, minyak esensial, bahan perisa, propylene glycol, dan berbagai bahan lain yang pada sebagian orang dapat menyebabkan iritasi maupun dermatitis kontak. SLS, mentol, minyak esensial, dan sejumlah bahan pasta gigi lainnya sebagai kemungkinan iritan atau alergen.

    Sebuah studi terkontrol terhadap empat produk pasta gigi pada kulit manusia menemukan potensi iritasinya berbeda-beda. Salah satu formulasi menyebabkan kemerahan kulit pada 16 dari 19 peserta. Akan tetapi, studi ini tidak membuktikan bahwa pasta gigi pasti memperburuk paparan CS. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa pasta gigi sendiri bukanlah bahan yang bebas risiko untuk dioleskan pada kulit yang sudah teriritasi.

    Apalagi jika pasta gigi mengenai mata. Mata yang terkena gas air mata sudah mengalami iritasi pada permukaan kornea dan konjungtiva, sehingga menggunakan produk yang tidak dirancang untuk mata tidak memberikan keuntungan yang diketahui.

  3. 3. Bahan lainnya yang juga tidak efektif: sampo bayi, susu, dan baking soda

    Ilustrasi polisi berseragam menembakkan gas air mata menggunakan pelontar dalam suasana pengendalian massa.
    ilustrasi polisi menembakkan gas air mata. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

    Dalam sebuah uji coba terkontrol acak yang melibatkan 58 peserta setelah paparan CS atau pepper spray, peneliti membandingkan pembilasan menggunakan air saja dengan air ditambah sampo bayi. Hasilnya, sampo bayi tidak mengurangi ketidaknyamanan secara lebih baik dibanding air saja.

    Juga, belum ada bukti bahwa susu atau larutan baking soda lebih baik dibanding air dingin biasa untuk membilas mata setelah paparan bahan iritan kimia.

  4. Yang sebaiknya dilakukan

    Prioritasnya adalah menjauh dari sumber paparan dan mencari udara segar.

    Jangan menggosok mata atau wajah karena gesekan dapat memperparah iritasi.

    Jika mata terasa terbakar atau pandangan kabur, bilas mata dengan air bersih biasa selama 10–15 menit. Lepaskan lensa kontak dan jangan menggunakannya kembali.

    Untuk kulit, bersihkan dengan banyak sabun dan air tanpa menggosok keras.

    Segera lepaskan pakaian yang terkontaminasi agar partikel tidak terus menempel pada tubuh.¹

    Pembilasan segera dengan sabun dan air merupakan penanganan awal kulit yang paling sering dilaporkan dalam literatur mengenai paparan gas air mata.

    Segera cari pertolongan medis jika muncul sesak napas atau mengi yang berat, nyeri mata yang menetap, gangguan penglihatan, luka bakar atau lepuhan pada kulit, atau keluhan yang tidak membaik setelah menjauh dari sumber dan melakukan dekontaminasi. Paparan dalam ruang tertutup, dalam jumlah besar, atau dalam waktu lama juga meningkatkan risiko efek yang lebih serius.

    Referensi

    Centers for Disease Control and Prevention, “Riot Control Agents,” diakses Agustus 2026.

    Leo J. Schep, R. J. Slaughter, and D. I. McBride, “Riot Control Agents: The Tear Gases CN, CS and OC—A Medical Review,” Journal of the Royal Army Medical Corps 161, no. 2 (2015): 94–99, doi:10.1136/jramc-2013-000165.

    American Dental Association, “Toothpastes,” diakses Agustus 2026.

    Anne Skaare, Vibeke Kjærheim, Pål Barkvoll, and Gunnar Rølla, “Skin Reactions and Irritation Potential of Four Commercial Toothpastes,” Acta Odontologica Scandinavica 55, no. 2 (1997): 133–136, doi:10.3109/00016359709115405.

    Jason P. Stopyra et al., “Baby Shampoo to Relieve the Discomfort of Tear Gas and Pepper Spray Exposure: A Randomized Controlled Trial,” Western Journal of Emergency Medicine 19, no. 2 (2018): 294–300, doi:10.5811/westjem.2017.12.36307.

    Physicians for Human Rights, “Preparing for, Protecting Against, and Treating Tear Gas and Other Chemical Irritant Exposure: A Protestor’s Guide," diakses Agustus 2026.

    Ben Gratz, Nesreen Shahrour, Layan Shahrour, and Yoseph Dalia, “Cutaneous Manifestations of Tear Gas Exposure: A Systematic Review,” Journal of the American Academy of Dermatology 93, no. 6 (2025): 1553–1555, doi:10.1016/j.jaad.2025.05.1460.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More