17 Orang Kena OTT KPK, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam

- KPK menangkap 17 orang dalam OTT terkait pengurusan izin tinggal WNA, termasuk mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam.
- Dari total yang diamankan, delapan merupakan penyelenggara negara dan PNS, sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta di beberapa wilayah Indonesia.
- KPK menyita tujuh mobil, 15 motor, 11 sepeda, serta emas ratusan gram, dan kini masih memeriksa para tersangka serta memburu Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Imigrasi Jakarta Barat terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Salah satunya adalah mantan Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Godam.
"Benar, dari para pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Budi merinci, delapan orang yang ditangkap merupakan penyelenggara negara dan PNS dan sembilan sisanya merupakan swasta.
"Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu PN diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," jelas Budi.
Selain itu, KPK juga telah menyita puluhan bukti yang ditemukan saat OTT. Rinciannya adalah tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda.
"Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia dalam bentuk emas sekitar ratusan gram," ujarnya.
Hingga artikel ini dimuat, 17 orang tersebut masih diperiksa KPK. Di sisi lain, KPK juga tengah memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang terendus di Jakarta.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (ada di Jakarta dan sekitarnya). Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujarnya.















