Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan sebanyak 18 partai politik lolos tahapan verifikasi administrasi administrasi. Di mana sembilan di antaranya merupakan parpol parlemen yang tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dia menilai aturan itu sebagaimana diatur sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, yang menegaskan ketentuan Pasal 173 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Iya benar (9 parpol parlemen lolos verifikasi administrasi sudah jadi peserta pemilu 2024 tanpa harus melalui tahapan verifikasi faktual)," kata dia dalam keterangan tertulis saat dihubungi awak media, Jumat (14/10/2022).

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Judicial Review nomor 55 tahun 2020," sambung dia.

1. Deretan partai politik yang lolos tahapan verifikasi administrasi

Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

KPU RI mengumumkan deretan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi.

Diakses dari lama resmi milik KPU (kpu.go.id), pengumuman itu terlampir dalam surat nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

"Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi," tulis dalam situs resmi, dilihat IDN Times, Jumat (14/10/2022).

Setidaknya ada 18 parpol yang dinyatakan berstatus memenuhi syarat verifikasi administrasi, di antaranya:

1. PPP

2. PKB

3. PDI Perjuangan

4. Partai Nasdem

5. Partai Demokrat

6. PAN

7. Partai Gerindra

8. PSI

9. Partai Golkar

10. Perindo

11. PKN

12. PKS

13. Partai Gelora Indonesia

14. PBB

15. Partai Hanura 

16. Partai Garuda 

17. Partai Ummat

18. Partai Buruh 

2. Parpol yang tak lolos verifikasi administrasi

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, ada enam parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi, di antaranya:

1. Partai Prima

2. PKP Indonesia

3. Parsindo

4. Partai Republik

5. Partai Republikku Indonesia

6. Partai Republik Satu PT

3. Dari 24 parpol yang ikut verifikasi administrasi, 18 di antaranya dinyatakan lolos

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran saat memantau langsung proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024, Minggu (7/8/2022). (Dok Bawaslu RI)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya terdapat 24 parpol yang lolos tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sehingga 24 parpol itu mengikuti tahapan verifikasi administrasi yang digelar pada 2 Agustus hingga 14 Oktober 2024. 

Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 18 parpol dinyatakan memenuhi syarat dan lolos.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us