19 Remaja Bekasi Telah Dipulangkan, 3 Ditahan karena Kepemilikan Sajam

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap 19 dari 22 remaja yang ditangakp di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pada Sabtu (21/9/2024) dini hari sudah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga remaja lainnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.
“Sudah (19 dipulangkan), untuk yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).
1. Salah satu remaja yang dipulangkan positif tramadol

Ade menjalaskan, satu dari 22 remaja yang ditangkap positif tramadol. Hal itu terungkap dari hasil tes urine.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G, daftar G itu antara lain tramadol,” kata Ade Ary.
2. Polisi temukan 21 senjata tajam berbagai jenis

Ade Ary menjelaskan, penangkapan terhadap 22 remaja itu dilakukan setelah tim patroli mendapati sekitar 60 sampai 90 remaja berkumpul di sebuah gubuk. Polisi menduga puluhan remaja itu sedang bersiap tawuran karena ditemukan 21 senjata tajam berbagai jenis.
“Di lokasi itu diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” ujar Ade.
3. Polisi periksa 9 polisi anggota tim patroli

Dalam pembubaran massa ini, terdapat tujuh orang diduga tewas setelah melompat ke kali saat menghindari patroli. Oleh sebab itu, Propam Polda Metro juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota tim patroli.
Setelah menjalani pemeriksaan, sembilan polisi itu kembali berdinas. Namun, Ade Ary belum bisa membeberkan terkait ada atau tidaknya pelanggaran.
Selain memeriksa sembilan polisi, Propam juga turut memeriksa enam dari 22 remaja yang ditangkap. Hal itu dilakukan mendalami prosedur pembubaran massa yang dilakukan tim patroli.